Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri Tangkap 3 Tersangka dan 6 Kg Sabu di Batam
Oleh : Syajarul Rusydy
Jumat | 06-03-2020 | 18:40 WIB
ekspos-sabu-6-kg.jpg Honda-Batam
Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi bersama Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal saat ekspos pengungkapan sabu 6 Kg di Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tiga orang tersangka dengan inisial ER (46), BW (51) dan RS (53) dimanakan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, bersama barang bukti sabu 12 paket dengan berat 6 Kg.

"Ketiganya diamankan di Batam pada Kamis (5/3/2020) kemarin. Ketiganya ditangkap ditempat yang berbeda-beda, namun masih dalam satu jaringan," beber Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi saat pers rilis di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020).

Diceritakan Mudji pada Kamis (5/3/2020) Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dipimpin Kasat AKP Crisman Panjaitan bersama timnya mendapat informasi adanya orang yang diduga membawa sabu dari Senggarang, Tanjungpinang ke Kota Batam.

"Dari informasi itu tim menindaklanjutinya hingga akhirnya pada pukul 14.00 WIB, berhaisil mengamankan satu orang laki-laki, yakni ER. Dilakukan pengeledahan dan menemukan delapan bungkus narkotika jenis sabu yang diakui milik pelaku, dengan barang bukti sabu seberat 3 Kg," kata Mudji.

Untuk melakukan pengembangan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kepri. Kemudian dibeetuk guna mengungkap pelaku lainya.

"Alhasil, sekitar pukul 00.15 WIB, tim akhirnya kembali mengamankan dua tersangka lainnya, yakni RS dan BW. Keduanya diamakakan bersama barang bukti empat bungkus sabu dengan berat 3 Kg," kata Mudji.

Setelah dilakukan penyelidikan, dari pengakuan tiga tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang WN Malaysia, yang berada di Malaysia.

"Sedangkan ketiga tersangka ini, berperan sebagai transporter. Untuk selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang guna kepentingan, penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," timpal Mudji.

Editor: Gokli