Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Tangkap Sabu 2 Kg dan Seorang Tersangka di Batam
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 05-03-2020 | 19:28 WIB
kasat-resnarkoba-tpi.jpg Honda-Batam
Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satresnarkoba Polres Tanjungpinanh berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2 kg dari tangan seseorang berinisial Er (46). Pelaku dan barang bukti diamankan di Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, mengatakan, pelaku dan barang bukti sudah diamanakan. "Satresnarkoba meringkus pelaku serta menyita barang bukti, saat pelaku berada di Batam," beber Iqbal, Kamis (5/3/2020).

Sementara Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan, menyampaikan, barang haram itu baru saja masuk, dibawa dari Tanjungpinang ke Batam. "Pelaku sudah dibuntuti sebelumnya, dan berhasil diamankan saat di rumahnya," kata Chrisman.

Untuk saat ini, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap pelaku. "Kita masih penyelidikan, nanti kita pers rilis kalau semua udah selesai," timpal Chrisman.

Editor: Gokli