Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peringatan Hari Buruh, PM Malaysia Umumkan Gaji Minimum
Oleh : Redaksi/Mg
Selasa | 01-05-2012 | 12:31 WIB
najib.jpg Honda-Batam

Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak. Foto:Malaysiakini

PUTRA JAYA, batamtoday - Perdana Menteri Najib Razak memberikan kado istimewa bagi pekerja di Malaysia saat peringatan hari buruh Internasional yang jatuh hari ini, Selasa(1/5/2012). Dalam pertemuan dengan perwakilan pekerja tadi malam, pemimpin yang mulai diguncang tsunami politik itu mengumumkan gaji minimum pekerja di Semenanjung Malaysia sebesar RM900. 

Besaran gaji minimum tersebut akan berlaku untuk semua sektor ekonomi, kecuali para pekerja informil seperti pembantu rumah tangga dan tukang kebun. 

"Pada hari buruh sedunia 2012 ini, kami tetapkan kadar gaji minimum pekerja. Untuk semenanjung Malaysia kadar gaji minimum RM900 sedangkan kawasan Sabah, Sarawak dan Labuan sebesar RM800, ini akan disesuaikan dengan kemampuan majikan," kata Najib saat menjamu makan malam perwakilan pekerja Malaysia, di Pusat Konfensi Internasional (PICC), Senin(30/4/2012) malam.

Menurut Najib, sudah selayaknya gaji minimum dipikirkan. Hal ini karena kesejahteraan kaum pekerja akan menjadi tolok ukur tingkat pertumbuhan ekonomi di seluruh Malaysia. 

"Tapi kami memberi tempo waktu untuk para pengusaha agar membuat persiapan selama 12 bulan setelah besaran gaji ini diumumkan," tuturnya. 

Diakui Najib, besaran gaji minimum yang ditetapkan pemerintah masih jauh di bawah tuntutan para pekerja. Namun pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin agar hubungan antara pengusaha dan pekerja tetap terjaga, kepentingan kedua belah pihak harus diusahakan. 

"Sebenarnya kami prihatin, namun harap disadari, ketetapan ini hanyalah langkah awal yang kedepan bisa dievaluasi kembali," ujarnya.

Sekedar diketahui, serikat pekerja di Malaysia menuntut besaran gaji minimum Rm1.200 hingga RM1500. Angka ini jauh di atas ketetapan yang dikeluarkan pemerintahan Najib Razak.