Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Meninggalnya Seorang WN Singapura di RSBP

Pemerintah Pusat Minta BTKLPP Kelas I Periksa 33 Warga Batam
Oleh : Putra Gema
Senin | 02-03-2020 | 17:40 WIB
slamet-m.jpg Honda-Batam
Kepala BTKLPP Kelas I Batam, Slamet Mulsiswanto. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemerintah Pusat meminta Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam memeriksa 33 warga Batam terkait meninggalnya seorang WN Singapura, AA (61), di Rumah Sakit (RSBP) Batam.

Sebelum meninggal, AA sempat menjalani perawatan di RSBP Batam karena diduga terjangkit Covid-19 (Corona). Namun, dinyatakan negatif setelah menjalani serangkaian tes uji laboratorium.

Meski demikian, pemerintah pusat tetap meminta BTKLPP Kelas I Batam memeriksa 33 warga untuk mengantisipasi dari Covid-19.

Kepala BTKLPP Kelas I Batam, Slamet Mulsiswanto, mengungkapkan, dalam pemeriksaan uji laboratorium ini, pihaknya telah memeriksa 33 warga Batam. "33 orang yang kami periksa ini adalah keluarga almarhum, dokter RSBP dan petugas RSBP," kata Slamet di Batuampar, Senin (2/3/2020).

Diungkapkannya, pihaknya saat ini telah mengirimkan sample 33 warga Batam untuk menjalani uji laboratorium di Jakarta, namun hingga saat ini belum keluar hasilnya.

"Apabila nanti ada yang positif, mereka akan langsung dikarantina di Asrama Haji Batam. Tetapi itu kecil kemungkinan karena WN Singapura itu (AA) negatif Covid-19," tegasnya.

Saat ini, jenazah AA asal Singapura yang meninggal di RSBP Batam telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Nongsa, Batam pada Kamis (27/2/2020) lalu.

Editor: Gokli