Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspada, BI Temukan Uang Pecahan Rp100 Palsu
Oleh : Redaksi
Rabu | 26-02-2020 | 14:52 WIB
uang-palsu-logam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

BI dan Polri memusnahkan uang palsu. Di antara uang palsu tersebut, BI menemukan pecahan Rp100 dipalsukan. (Foto: CNNIndonesia/Safir Makki)

BATAMTODAY.COM Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri memusnahkan 50.087 lembar uang palsu rupiah. Dari antara uang palsu tersebut, ditemukan pecahan rupiah terkecil, yaitu Rp100.

 

Uang palsu itu hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di Kantor Pusat BI selama periode 2017-2018. Namun, BI menekankan bawah uang palsu tersebut bukan lah barang bukti kasus tindak pidana.

Uang palsu yang dimusnahkan itu, terdiri dari pecahan Rp100 ribu sampai pecahan terkecilnya Rp100. Pemusnahan uang palsu dilakukan berdasarkan surat penetapan Ketua PN Jaksel Nomor 01/Pen.Mus.Pid/PN.Jkt.Sel per tanggal 27 Agustus 2019.

"Pemusnahan uang palsu merupakan wujud pelaksanaan amanat pengelolaan uang yang dimandatkan kepada BI sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," tulis keterangan resmi BI, Rabu (26/2/2020).

Kerja sama BI dan Polri sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BI dengan Polri yang diteken pada 30 Agustus 2019 lalu.

Kerja sama tersebut diwujudkan dengan pemeriksaan barang bukti pengungkapan kasus uang palsu, pemberian keterangan ahli dalam pengungkapan kasus uang palsu, dan sosialisasi atau edukasi terkait rupiah, serta koordinasi dan pertukaran informasi.

Menurut BI, uang palsu telah merugikan masyarakat. Tidak hanya itu, praktik ini juga merendahkan kehormatan rupiah sebagai salah satu simbol negara.

Oleh karenanya, BI gencar melakukan upaya penanggulangan, baik melalui penguatan kualitas, sosialisasi dan edukasi mengenai ciri-ciri keaslian rupiah.

"Gunanya untuk melindungi masyarakat dari risiko menjadi korban penerimaan uang palsu, serta mendukung upaya represif untuk memberi efek jera kepada pelaku," ujar BI.

Untuk mencegah jatuhnya korban uang palsu, masyarakat diimbau mengenali ciri-ciri keaslian rupiah melalui metode 3 D, dilihat, diraba, dan diterawang. Masyarakat juga harus menjaga dan merawat rupiah agar keasliannya mudah dikenali.

Masyarakat juga dapat melakukan klarifikasi ke kantor BI atau bank terdekat atau kantor polisi jika menemukan indikasi uang palsu.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani