Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menengok Perkembangan Bangunan Hijau di Singapura
Oleh : Redaksi
Senin | 30-04-2012 | 16:36 WIB

KONSISTENSI pemerintah dan regulasi adalah kunci sukses Singapura beralih ke bangunan yang ramah lingkungan.

Upaya Singapura beralih ke bangunan hijau telah dimulai sejak 7 tahun yang lalu. Organisasi yang betanggung jawab atas konstruksi dan bangunan di Singapura, Building and Construction Authority (BCA), memulai upaya ini dengan memerkenalkan konsep BCA Green Mark pada Januari 2005. 

Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan pengembang, perencana, arsitek dan insinyur yang menangani proyek-proyek properti dan perumahan. 

Sejak tahun 2010, pemerintah Singapura mengharuskan semua bangunan baru mengikuti program BCA Green Mark ini untuk mendapatkan standar sertifikasi (certification standard) mulai dari Green Mark Certified, Green Mark Gold, Green Mark Gold Plus, hingga Green Mark Platinum. 

Setiap pengembang (developer) harus mendaftarkan proyek baru mereka ke BCA . BCA kemudian akan menilai dan bertemu dengan tim proyek untuk memberitahu regulasi dan kriteria yang harus ditaati serta dokumen-dokumen yang harus diajukan oleh setiap pengembang. 

Regulasi BCA ini melengkapi regulasi lain yang terkait dengan desain, kesehatan dan keselamatan bangunan.

Penilaian akan segera dilakukan jika tim proyek sudah mengumpulkan semua data dan informasi yang diperlukan. BCA akan melakukan verifikasi di tempat dan mengeluarkan standar sertifikasi mana yang diperoleh setelah semua proses verifikasi selesaikan. 

Setidaknya ada lima standar yang digunakan BCA untuk menilai bangunan hijau di negara pulau tersebut. 

  •     Singapore Standard 530 yang mengatur efisiensi energi termasuk layanan dan peralatan yang digunakan.
  •     Singapore Standard 553 yang mengatur ventilasi mekanis dan sistem pendingin ruangan.
  •     Singapore Standard Code of Practice 38 yang mengatur pencahayaan buatan di dalam         bangunan.
  •     Singapore Standard 531-1 yang mengatur pencahayaan di tempat kerja dalam ruangan
  •     Dan standar pengukuran kinerja suhu bangunan (Code on Envelope Thermal Performance of Building). 

Program BCA GM mengelompokkan bangunan dalam dua kategori besar yaitu bangunan perumahan (residential) dan non-perumahan (non-residential). Penilaian sertifikasi lingkungan ini dihitung berdasarkan akumulasi perolehan angka yang dikenal dengan nama Green Mark Points (GM Points). 

  •     Bangunan dengan GM Points 50-75 akan memeroleh standar “GM Certified”.
  •     Bangunan yang memeroleh GM Points antara 75-85 akan mendapatkan standar “GM Gold”.
  •     Bangunan dengan GM Points antara 85-90 akan mendapatkan standar “GM Gold Plus”.
  •     Di atas 90 akan memeroleh standar “GM Platinum”.

Ada lima faktor yang memengaruhi penilaian sertifikasi yaitu: efisiensi energi; efisiensi air; perlindungan terhadap lingkungan; kualitas lingkungan di dalam bangunan – seperti kualitas udara, suhu yang nyaman, tingkat polusi suara, pencahayaan alami; dan penerapan praktik serta teknologi ramah lingkungan (green practices and technology). 

Sejak tahun 2009, hampir 100% bangunan di Singapura seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen, sekolah dll sudah mendapatkan sekurang-kurangnya standar GM Certified – standar sertifikasi hijau yang paling rendah. Dan dalam 1-2 tahun terakhir, hampir seluruh bangunan baru di Singapura sudah memeroleh sertifikat GM. 

Bangunan yang telah memeroleh sertifikasi hijau secara langsung maupun tidak langsung akan mendapatkan banyak manfaat dari program ini. 

Bangunan yang tersertifikasi hijau akan bisa menghemat konsumsi dan biaya listrik dan air. Bangunan ini juga akan lebih ramah lingkungan yang membawa manfaat kesehatan bagi pekerja dan masyarakat yang tinggal di dalamnya. Properti yang memeroleh sertifikasi Green Mark juga memiliki harga dan nilai jual kembali yang lebih tinggi. 

Sertifikasi ini harus diperbarui setiap tahun dan akan dicek kembali oleh BCA sebelum mendapatkan nilai sertifikasi baru. 

Singapura adalah anggota Green Building Council (GBC), lembaga nirlaba yang memromosikan konsep bangunan yang berkelanjutan di dunia. Namun BCA mengeluarkan regulasi dan syarat-syarat Green Mark mereka sendiri. 

Dengan konsistensi dan standar penerapan yang tinggi, standar ini juga sudah mulai digunakan di negara-negara lain seperti Malaysia dan Indonesia. Tim BCA akan datang ke proyek properti di negara terkait untuk melakukan pengecekan dan verifikasi. 

Setiap negara bisa mengembangkan standar sertifikasi lingkungannya sendiri. Kuncinya adalah ketegasan dan konsistensi dari pemerintah untuk memberikan panduan sertifikasi bangunan hijau dan memonitor penerapannya. 

** Artikel ini ditulis oleh Irianto Safari, seorang profesional di bidang energi alternatif yang saat ini tinggal dan bekerja di Singapura. Penulis menyelesaikan pendidikan sarjananya di Rochester Institute of Technology di Rochester, New York, Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Science di bidang Teknik Energi (Energy Engineering) dari University of Massachussets, Lowell, Amerika Serikat.