Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pasca Kecelakaan Maut di Bukit Daeng, Polisi Cek Kadar Alkohol Pengemudi Bimbar
Oleh : Hadli
Selasa | 18-02-2020 | 19:40 WIB
tes-alkohol-sopir.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi saat memeriksa kadar alkohol sopir Bimbar di Batam, Selasa (18/2/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kecalakaan maut di tanjakan Bukit Daeng, Tembesi, Kecamatan Batuaji, Senin (17/2/2020) pagi, yang merenggut nyawa Sri Wahyuni (24) --perempuan asal Magetan, Jawa Timur, terus menyita perhatian publik.

Sri Wahyuni tewas di tempat usai sepeda motor yang dikendarai bersama adiknya, Ria, diseruduk angkutan umum Bimbar nomor polisi BP 7601 DU yang dikemudikan Rahmat. Sementara Ria mengalami luka serius, dan hingga saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Kecelakaan yang merenggut nyawa karyawati PT Epson ini pun mendapat perhatian serius dari kepolisian. Ditlantas Polda Kepri berasama Satlantas Polres Barelang bergerak cepat melakukan pengecekan kadar alkohol para sopir Bimbar, yang dilakukan di Simpang Kepri Mall, Selasa (18/02/2020).

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Pol Mujiono, mengatakan, pengecekan kadar alkohol untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. "Uji alkohol dilakukan sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai," kata Mujiono.

Dalam pengecekan kadar alkohol kali ini, sebanyak 20 orang pengemudi Bimbar menjalani pemeriksaan. Petugas juga memberi imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengemudi.

"Hasil uji kadar semuanya negatif mengandung minuman alkohol," tutur Mujino.

Untuk diketahui, jenazah Sri Wahyuni sudah dikebumikan di kampung halamannya, Magetan. Sementara sopir Bimbar yang merenggut nyawa Sri Wahyni, Rahmat, sudah ditahan aparat kepolsian.

Editor: Gokli