Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kompolnas Kunjungi Polda Kepri, Soroti Penanganan Kasus Bripda NS dan Penguatan Pengawasan
Oleh : Aldy
Jum\'at | 19-06-2026 | 11:48 WIB
Kompolnas-Kepri.jpg Honda-Batam
Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri, Kamis (18/6/2026). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepulauan Riau menerima kunjungan kerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kepri, Kamis (18/6/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan dan pemantauan Kompolnas terhadap sejumlah isu yang menjadi perhatian publik, termasuk penanganan kasus meninggalnya Bripda NS.

Kegiatan itu dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kompolnas RI, Dr Yusuf dan dihadiri Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo; Sekretaris Kompolnas RI, Brigjen Pol Joko Purwanto; Irwasda Polda Kepri, serta jajaran pejabat utama Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh proses pengawasan yang dilakukan Kompolnas dengan memberikan data dan informasi secara terbuka, objektif, serta transparan.

"Polda Kepri siap memberikan informasi, data, dan keterangan secara terbuka, objektif, dan transparan sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan kinerja," ujar Anom.

Ia menambahkan, berbagai kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi institusi Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan publik.

Selain itu, Anom menegaskan bahwa Polda Kepri tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan anggota kepolisian. Menurutnya, setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.

"Apabila terbukti bersalah, maka akan diproses secara tegas, profesional, dan transparan melalui mekanisme hukum dan kode etik yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kompolnas RI, Dr Yusuf, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat berjalan sesuai prinsip profesionalitas, transparansi, objektivitas, dan keadilan.

"Kami ingin memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan," kata Yusuf.

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Kompolnas juga menekankan pentingnya pembinaan sumber daya manusia serta pembangunan budaya organisasi yang sehat di lingkungan Polri. Para senior diharapkan mampu menjadi pembimbing sekaligus teladan bagi anggota yang lebih junior guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan konstruktif.

Kompolnas RI turut memberikan apresiasi atas keterbukaan serta kerja sama yang ditunjukkan Polda Kepri selama proses pengawasan berlangsung. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat semakin memperkuat upaya mewujudkan institusi Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. "Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas," ujarnya.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Kompolnas dan Polda Kepri berharap penguatan pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas institusi kepolisian dapat terus ditingkatkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.

Editor: Gokli