Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Batam Tolak Kedatangan Presiden SBY
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 27-04-2012 | 11:47 WIB
kepal.gif Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Sejumlah organisasi kemahasiswaan di Batam menolak kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kabil, Jumat (27/4/2012). 

Gabungan mahasiswa yang terdiri dari GMKI Batam, PMII Batam, BEM STT Ibnu Sina, GMM Batam, BEM Uniba, BEM Unrika, GMNI Batam dan HMI Batam menilai SBY sosok Presiden RI yang gagal dan kunjungan ke Batam hanya untuk pencitraan dirinya belaka. 

"Kunjungan SBY kali ini kami merasa untuk pencitraan saja karena peresmian rumah susun tak perlu dilakukan Presiden, cukup menteri saja. Masih banyak masalah yang harus dituntaskan oleh SBY," kata Ketua Umum PMII Batam, Bosar Hasibuan, Jumat (27/04/2012). 

Bosar mengatakan penoalakan kedatangan Presiden merupakan suatu bentuk kekecewaan mahasiwa di Batam yang merasa masih banyak kebijakan SBY tidak pro ke rakyat. 

Selain itu, banyaknya permasalahan yang muncul di Indonesia yang saat ini masih belum terselesaikan, merupakan pekerjaan rumah utama dari Presiden yang dinilai lebih penting dari sekedar peresmian rumah susun. 

"Beberapa organisasi akan melakukan aksi langsung menolak peresmian rusunawa itu karena kami menganggap Presiden SBY lebih mementingkan peresmian itu dari pada rakyatnya sendri," ujar Bosar.

Selain itu, mahasiswa Batam juga mendesak agar Presiden SBY dapat segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan di Indonesia, seperti kasus korupsi, mengadili mafia penimbun BBM, lebih memperhatikan nasib dan hak- hak TKI, menindak tegas kasus pelanggaran HAM seperti kasus penjualan organ tubuh dan human trafficking, mengambil alih aset-aset negara yang dikuasai pihak asing. 

Mahasiswa Batam juga menuntup Presiden menghapus sistem outsourcing dan merevisi UU No 13 2004 tentang ketenagakerjaan, merubah sistem pengupahan pekerja, menindak tegas pengusaha yang hingga kini masih tidak menjalankan ketetapan UMK, meminta agar pemerintah mempertegas status lahan di Batam dan FTZ serta lebih memperhatikan nasib rakyat yang masih di bawah garis kemiskinan.