Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas Kesehatan Wajib Pahami Cara Pemakaian APD Secara Lengkap
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 07-02-2020 | 18:40 WIB
standar-WHO.jpg Honda-Batam
Petugas kesehatan memakai APD lengkap sesuai standar WHO. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua PPI Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib Kepri, Dr Dyah Marianingrum, mengatakan seluruh petugas kesehatan di lingkungan rumah sakit ataupun Puskesmas yang ada di Provinsi Kepri wajib mengetahui dan memahami tata cara menggunakan atau memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.

Hal ini disampaikan Dr Dyah saat menjadi pembicara dalam sosialisasi yang digelar RS Raja Ahmad Thabib dan IDI Provinsi Kepri sebagai kesiapsiagaan dalam pencegahan infeksi novel virus corona di Aula RS Raja Ahmad Thabib, Kamis (6/2/2020).

"Ada standarnya dalam memasang dan melepas APD bagi petugas kesehatan, sesuai standar WHO," ungkap Dr Dyah, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Pertama, dalam memakai dan menggunakan APD ada beberapa langkah yang harus dilakukan secara berurutan. Yakni, langkah pertama memasang APD dimulai dari mencuci tangan atau hand hygiene agar terhindar dari berbagai penyakit. Lalu memasang sarung kaki terlebih dahulu, setelah itu gunakan gaun atau baju APD.

Setelah menggunakan gaun atau baju, selanjutnya pakailah masker disarankan menggunakan masker N-95, lalu tutup kepala dengan penutup kepala dengan baik dan rapi jangan sampi ada satu helai rambut pun yang keluar karena dapat meningkatkan kontaminasi masuknya virus dan bakteri, selanjutnya gunakan kacamata atau goggles dan terakhir tutupi tangan dengan menggunakan sarung tangan.

"Gunakan sarung tangan hingga pas di tangan dan menutup seluruh tangan agar benar-benar aman," tegas Dr Dyah.

Tak hanya saat memasang, lanjut Dyah melepaskan APD pun harus sesuai dengan standar WHO yakni mulai dari membuka sarung tangan, membuka kacamata pengaman atau goggles, membuka penutup kepala sekalian gaun atau baju pelindung dan langsung dibuang ke tong sampah indensius. Setelah itu lakukan cuci tangan atau Hand Hygiene baru yang terakhir membuka masker sesuai aturan.

Aturan dan langkah keamanan dan kewaspadaan ini harus di perhatikan tak hanya pada pasien namun juga kepada semua perawat, dokter, petugas kesehatan dan sekuriti rumah sakit.

"Dan yang perlu dipastikan APD yang dipakai harus sesuai ukuran pemakai, kalau besar gunakan yang besar kalau kecil gunakan yang kecil jangan sampai ukuran kecil digunakan petugas kesehatan yang besar sehingga badan tidak tertutup sempurna," tegas Dr Dyah.

Editor: Gokli