Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Online Shop Batam dan Jasa Cargo Banyak Menjerit karena PMK-199
Oleh : Hendra Mahyudi
Rabu | 05-02-2020 | 13:16 WIB
ilustrasi-online-shop.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Efek dari pemberlakuan PMK Nomor 199/PMK.04/2019 terbukti membuat para penggiat bisnis online di Kota Batam menjerit.

Pasca PMK-199 resmi berlaku, membuat bisnis mereka terganggu alias banyak gulung tikar dan pemasukan berkurang. Bahkan penjualan saat ini menurun drastis.

Nur Hayati, salah seorang pekerja di bisnis online mengatakan, gudang tempat ia bekerja saat ini telah tutup di Kota Batam dan akan segera berpindah gudang ke kawasan Jakarta.

"Ini efek pajak-pajakan ini memang ngeri. Bulan ini gudang tempat kerja akhirnya memilih tutup dan pindah ke Jakarta," ujarnya, Rabu (5/2/2020).

Sebagai admin, ia mengatakan masih sedikit lega karena masih dipertahankan perusahaan jasa online shopnya, hanya saja nasib buruk dialami pekerja bagian packing barang karena mereka terkena dampak dirumahkan (PHK).

"Untungnya admin masih bisa bekerja seperti biasa, tapi tukang packing semuanya jadi harus berhenti kerja. Sedih banget, padahal ada yang baru habis kredit motor," terangnya.

Jeritan serupa tidak hanya dialami satu dua online shop semata. Merata di Batam keluhan serupa banyak disampaikan, namun kembali lagi kebijakan pemerintah akan PMK-199 tetap diterapkan tanpa berpikir akan dampak PHK besar-besar beberapa pekerjanya.

Ria, salah seorang pekerja di bagian cargo Kota Batam menjelaskan, perusahaan cargo juga banyak terkena dampak pajak menteri keuangan ini. Ia katakan perusahaannya juga tutup.

"Perusahaan cargo juga banyak yang pailit, kak. Kantorku aja kena," ucapnya.

Sementara itu, kebijakan ini tak hanya menyasar penggiat online shop besar semata. Pedagang online kecil-kecilan dari mahasiswa dan kaum buruh yang mencari uang tambahan dari bisnis ini juga mengeluhkan hal yang sama.

Bahkan rata-rata pembeli mereka di luar Kota Batam banyak yang meng-cancel transaksi karena pembayaran pajak yang cukup tinggi. "Banyak pembeli yang cancel sekarang bang, karena pajak yang tinggi. Biasanya kalau ongkir saja ke Jakarta kisaran Rp 30 ribu, kini ditambah pajak bisa kena Rp 56 ribu hingga Rp 60 ribu, tergantung berapa nilai total transaksi yang dikenai pajak. Padahal harga barang saya gak mahal," terang Willy.

Dengan adanya bukti nyata berupa banyak online shop yang tutup dan pemasukan yang jauh berkurang, ia berharap agar pemerintah kembali mengkaji ulang penerapan PMK-199 ini di kota Batam, karena ini juga menyangkut kesejahteraan masyarakat kembali.

Editor: Chandra