Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Herlini Serap Aspirasi Perawat Kepri terkait RUU Keperawatan
Oleh : Dodo
Kamis | 26-04-2012 | 10:05 WIB
Herlini-4.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPR RI Herlini Amran

BATAM, batamtoday-Anggota DPR RI Dapil Kepuluan Riau Herlini Amran menyerap aspirasi Perawat Propinsi Kepulauan Riau pada saat Reses Masa Sidang ke 3 tahun 2012 terkait masukan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Keperawatan yang saat ini di bahas di DPR.

"Saat ini Panja RUU Keperawatan di Komisi IX DPR sedang intens membahas konten RUU Keperawatan, oleh karena itu saya sedang banyak meminta saran dan masukan agar output dari RUU ini dapat keluar secara optimal,” kata Herlini anggota Panja RUU Keperawatan, Selasa lalu.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa jumlah perawat di Indonesia sekitar 624.000 orang, sedangkan jumlah dokter mencapai 70.000 orang. “Jadi, faktanya 60 persen tenaga kesehatan adalah perawat," kata Herlini.

Herlini menambahkan, dengan jumlah lulusan perawat yang besar tersebut merupakan potensi untuk pemerataan sumber daya kesehatan ke seluruh wilayah di tanah air.

Menurut informasi Ketua PPNI Irnal Syafie, jumlah perawat di Kepri sekitar 1.700 orang dan 80 persen nya tersebar di Kota Batam. "Perawat di Kepri sangat berharap RUU Keperawatan dapat segera disahkan. Mereka sudah lama menunggu adanya RUU ini," ujarnya.

Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, bahwa di daerah kepuluan seperti Kepulauan Riau tenaga perawat sangat dibutuhkan. Jumlah dokter dan perawat yang saat ini berjumlah satu banding tiga dengan perawat di Kepri belum mampu mengakomodir permasalahan masyarakat.

"Saya berharap, perawat memiliki perlindungan saat bertugas terutama untuk perawat yang berada di daerah kepulauan," imbuhnya.

Beberapa tujuan dibentuknya RUU Keperawatan itu untuk memajukan kesejahteraan umum sebagai salah satu tujuan nasional. Ini seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan.

"Penyelengaraan pembangunan kesehatan diwujudkan melalui penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan keperawatan. Dimana penyelengaraan pelayanan keperawatan harus dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabel, bermutu, aman, dan terjangkau oleh perawat yang telah tersertifikasi, registrasi, dan lisensi," pungkasnya