Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Krisis Populasi, Singapura Butuh 20 Ribu Imigran Tiap Tahun
Oleh : Redaksi/Mg
Rabu | 25-04-2012 | 11:24 WIB

SINGAPURA, batamtoday - Rendahnya pertumbuhan penduduk di Singapura membuat pemerintah negeri Pulau itu memikirkan solusi apa yang terbaik untuk memecahkan ketidakseimbangan populasi dengan kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor. 

Divisi Kependudukan dan Bakat Nasional (NPTD) merilis sebuah penelitian terbaru, yang menyebutkan, salah satu sekenario yang akan diambil kedepan adalah menambah jumlah imigran dengan memberikan status kewarganegaraan Singapura. Meski penelitian tersebut bukan termasuk target dan program pemerintah, melainkan hanya asumsi dan pandangan awal NPTD terhadap kondisi demografi Singapura.

"Diperlukan penambahan sekitar 20 ribu hingga 25 ribu warga baru setiap tahun untuk menjaga ukuran populasi warga negara yang stabil," laporan NPTD seperti dikutip batamtoday dari Todayonline Singapura, Rabu(25/4/2012).

Kondisi terburuk akan terjadi jika tidak ada penambahan penduduk melalui pemberian kewarganegaraan terhadap imigran dan disaat yang sama jumlah pertumbuhan hanya berkisar 1,2 persen, maka Singapura akan menghadapi krisis penduduk pada 2025. Karena pada tahun tersebut jumlah manula di Singapura lebih besar daripada mereka yang berusia produktif. Dan kondisi akan semakin rumit pada lima tahun berikutnya, yakni 2030, Singapura akan menghadapi persoalan yang sangat serius.

"Laporan ini akan menjadi dasar pemikiran tentang kebijakan kependudukan yang akan dibahas pada akhir tahun ini," kata juru bicara NPTD. 

Meski demikian, NPTD juga tak menampik bahwa persoalan lain akan muncul jika kebijakan penambahan penduduk dengan merekrut imigran secara besar-besaran dilakukan tanpa penyaringan. Salah satunya, konflik sosial antara penduduk asli Singapura dengan penduduk baru.

Karenanya, juru bicara NPTD menegaskan, jika memang kebijakan tersebut harus dilakukan, tentunya pemerintah Singapura akan membuat seleksi yang ketat terhadap para pemohon kewarganegaraan. Akan banyak kriteria yang menjadi dasar penentuan seorang imigran bisa diterima di Singapura.

"Kita akan memastikan bahwa imigran yang direkrut memiliki kualitas yang baik dan mampu membaur ke dalam masyarakat kita. Kami juga menilai aplikasi secara holistik pada beberapa kriteria, diantaranya, kontribusi secara ekonomi, usia, profil keluarga dan hubungan pribadinya dengan hal-hal yang berkaitan dengan Singapura," kata Juru Bicata NPTD. 

Sementara itu, Sosiolog dari National University of Singapore (NUS), Paulin Straughan berpendapat, lebih baik pemerintah Singapura memikirkan kembali solusi penambahan jumlah pertumbuhan penduduknya. Kebutuhan 25 ribu warga negara baru setiap tahun akan lebih baik ditutupi dengan peningkatan kualitas penduduk yang ada, dibanding merekrut warga negara baru meski dalam kualitas yang lebih baik.

Sekedar diketahui, antara tahun 2007 hingga 2011, setiap tahun Singapura memberikan rata-rata sekitar 18.500 status kewarganegaraan baru. Selama periode itu pula, jumlah tertinggi terjadi pada 2008, dimana pemerintahan Lee Hsien Loong mengeluarkan 20.513 status kewarganegaraan baru.