Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peran Media dalam Menangkal Kabar Hoax
Oleh : Opini
Senin | 27-01-2020 | 12:52 WIB
hoax-bahaya1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi berita hoax. (Foto: Ist)

Oleh Isna Azhari

MEDIA tentu sangat berperan penting dalam menanggulangi kabar-kabar hoax alias bohong. Oleh karena itu, diharapkan pers mampu mengambil langkah yang tepat dalam mengatasi permasalahan ini.

Saat ini, masyarakat Indonesia bisa dengan mudah mendapatkan informasi mengenai berbagai isu terkini, seperti politik, lifestyle, kehidupan selebritis, teknologi, pendidikan, keuangan, dan masih banyak lagi.

Di era digital ini, Anda bisa mendapatkan berbagai informasi hanya dalam hitungan menit saja. Hal ini dikarenakan media online sudah seperti bagian dari hidup masyarakat Indonesia yang tidak bisa terpisahkan.

Media online sudah seperti merajai berbagai media lainnya, seperti cetak dan elektronik. Kehadiran internet memudahkan saluran komunikasi yang satu ini untuk menyajikan berbagai isu dan berita terkini.

Hal ini tentu saja tidak terlepas dari peranan jurnalis yang bernaung di bawah perusahaan-perusahaan media online tersebut dalam mengumpulkan isu-isu yang ada saat ini.

Adanya era yang semakin canggih ini justru membawa kekhawatiran bagi berbagai pihak. Pasalnya, berita yang tersebar di berbagai media online seringkali mengandung hoax. Hoax merupakan sebuah berita yang tidak sesuai dengan fakta. Dengan demikian, hoax menjadi salah satu masalah dalam komunikasi.

Menurut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, hoax akan selalu ada pada pemberitaan yang dilakukan oleh media massa, apalagi saat ini media sosial banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, sehingga hoax lebih mudah tersebar. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia tidak bisa seenaknya menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya.

Dampak dari hoax itu sendiri tentu sangat berbahaya, diantaranya adanya kerugian pada individu atau kelompok tertentu, pengalihan isu untuk melancarkan aksi kejahatan, penipuan public, kepanikan public, memecah belah antar bangsa, dan masih banyak lagi.
Lalu, siapakah yang bertanggung jawab akan berita hoax ini?

Menurut Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Niken Widiastuti, peranan pers sangatlah penting untuk menangkal berita hoax. Pers harus cermat dalam menyaring pemberitaan yang beredar di masyarakat.

Selain itu, pers harus bisa menyajikan berita yang berimbang, sesuai fakta, dan memihak kebenaran. Caranya, mereka harus mengedukasi masyarakat Indonesia dengan suguhan berita-berita faktual dan terpercaya. Untuk mendapatkan berita-berita yang sesuai dengan fakta, pihak pers harus melakukan berbagai aksi.

Aksi yang bisa dilakukan oleh pers dalam melawan hoax, yaitu dengan melakukan verifikasi. Saat mendapatkan berita, jurnalis media sebaiknya mendatangi lokasi kejadian atau menghubungi pihak yang berwenang.

Misalnya, saat terjadi kecelakaan, pihak jurnalis tentu tidak bisa semata-mata mendapatkan informasi dari media sosial. Mereka harus terjun ke lapangan untuk mendapatkan data yang sebenarnya dengan mewawancarai saksi atau pihak-pihak yang berwenang.

Selain melakukan verifikasi, pihak pers juga bisa bekerjasama dengan pihak ke tiga, yaitu Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan Polri. Pers bisa melakukan fact checking ke lapangan untuk melawan hoax. Jika terbukti adanya rekayasa informasi, pihak kepolisian bisa melakukan penindakan hukum lebih lanjut.

Peranan pers dalam melawan hoax juga bisa dilakukan dengan cara mendapatkan informasi tidak hanya dari satu sumber saja. Setiap narasumber akan dimintai keterangan akan isu yang sedang beredar luas. Perlu dicatat bahwa pihak wartawan harus menulis apa adanya, jika narasumber berkata A, maka pihak wartawan tidak diperbolehkan menulis B atau C.

Intinya, setiap berita harus ditulis seuai dengan fakta dari narasumber.
Meskipun zaman terus berubah dan teknologi terus berkembang dengan pesat, pers harus tetap memprioritaskan akurasi berita daripada kecepatan untuk melawan hoax yang saat ini begitu menjamur.

Oleh karena itu, pers harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, salah satunya, yaitu wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah, yang terdapat pada Pasal 3.

Kesimpulannya, media menjadi peran utama dalam menanggulangi hoax. Ada berbagai cara yang bisa dilakukan, yaitu melakukan verifikasi ulang berita, bekerjasama dengan pihak berwenang, dan mendapatkan informasi lebih dari satu narasumber.

Selain memiliki tanggung jawab teknis professional, Pers Indonesia juga memiliki tanggung jawab atas sosial kebangsaan. Oleh karena itu, diharapkan pers bisa membawa pencerahan bagi kelangsungan hidup masyarakat Indonesia yang selama ini tenggelam dalam berit-berita hoax.*

Penulis adalah Kontributor Forum Mahasiswa dan Pers Jakarta