Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPS Natuna Lakukan Sensus Penduduk 2020 secara Online, Begini Cara Mendaftarnya
Oleh : Kalit
Rabu | 22-01-2020 | 10:16 WIB
bps-natuna1.jpg Honda-Batam
Focus Group Discussion BPS Natuna bersama OPD dan FKPD. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Kepala Badan Pusat Statistik Natuna, Ahmad Chaidir, mengatakan pihaknya akan melaksanakan pendataan Sensus Penduduk (SP) online Kabupaten Natuna tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Ahmad dalam Focus Group Discussion bersama OPD dan FKPD, di ruang Rapat Lantai dua Kantor Bupati Natuna, dalam rangka tahun 2020 satu data Indonesia, Selasa (21/1/2020) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Ahamad mengajak seluruh masyarakat Natuna khususnya dapat mengisi SP online pada awal Februari hingga Maret 2020 mendatang.

Dengan cara mengisi kuesioner SP online secara mandiri dengan mengakses sensus.bps.go.id, kemudian menjawab semua pertanyaan dalam kuesioner SP 2020 dengan benar dan jujur.

Lanjut Ahmad, data SP 2020 tersebut nanti akan memiliki beberapa manfaat bagi daerah seperti tersedianya data kependudukan karakteristiknya, menjadi dasar evaluasi pembangunan Nasional maupun SDM, dan menjadi dasar perencanaan diberbagai bidang.

"Perencanaan berbagai bidang seperti Transportasi, komunikasi, tata ruang dan lingkungan, ketenagakerjaan, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan sosial budaya," imbuhnya.

Sementara Bupati Natuna melalui Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Izwar Aspawi, saat membuka resmi kegiatan, meminta setiap instansi Pemerintahan Natuna khususnya, dapat membantu pihak Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghimpun data.

Menurut Izwar, adanya partisipasi oleh instansi dalam memberikan data yang tepat waktu, dapat mempercepat proses pembangunan suatu daerah.

"Sata berharap ada partisisipasi aktif dari semua isntasni dalam menghimpin datan di isntasninya, sehingga 2020 nanti menjadi sebuah data pemmerintah untuk perencanaan dan evaluasi kedepannya," ujar Izwar mengakhiri.

Tiap 10 tahun sekali, SP telah mencatat jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari tahun 1961 hingga 2010. catatan tetsebut peningkatan yang sangat signifikan.

Diketahui pada tahun 1996, tercatat jumlah penduduk Provinsi Kepri sebanyak 278.966 jiwa, tahun 1971 sebanyak 331.136 jiwa, tahun 1980 sebanyak 442.712, tahun 1990 sebanyak 942.879 jiwa, tahun 2000 sebanyak 999.691 jiwa, dan tahun 2010 sebanyak 1.679.163 jiwa.

Berikut langkah-langkah melakukan SP Online 2020:
1. Masuklah ke laman sensus.bps.go.id
2. Masukan NIK dan Nomor KK
3. Klik kotak kosong pada Captcha, lalu klik "cek keberadaan
4. Jika pertama kali melakukan akses pada SPO, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Pasword"
5. Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "masuk"
6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SPO, lalu klik "Mulai Mengisi"
7. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
8. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur
9. Setelah mengisi pertanyaan, klik tombol "Kirim"
10. Unduh atau kirim bukti pengisian pada email anda dengan terlebih dahulu mengisi alamat email.

Editor: Yudha