Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jurus Jitu Perampingan Birokrasi
Oleh : Opini
Sabtu | 18-01-2020 | 13:40 WIB
birokrasi_jpg2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi birokrasi. (Foto: Ist)

Oleh Jonathan Gobay

MESKIPUN sudah dimulai sejak era 1999, reformasi birokrasi yang dijalankan di kementerian dan lembaga hingga kini belum berjalan optimal dan efektif. Ibaratnya. reformasi birokrasi yang dijalankan sejauh ini baru sebatas menyentuh kulit dan belum menghujam jantung dan paru-paru.

Seusai penyerahan penghargaan dan anugerah Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 di Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Selasa (14/1/2020). Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, reformasi birokrasi merupakan satu prioritas dalarn program nasional pemerintah.

Tujuannya membuat kinerja birokrasi pemerintah menjadi lebih baik lagi dalam pelayanan kepada publik dan menopang profesionalisme dan integritas penyelenggaraan negara.

Oleh karena itu, pemerintah akan terus meningkatkan kualitas ASN. Pemerintah juga disebutkan akan terus memperkuat komitmen kebangsaan para ASN, sehingga jangan sampai pegawai terpapar oleh paham-paham yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kebangsaan dan kenegaraan kita, atau radikal terorisme.

Reformasi birokrasi, sejauh ini merupakan salah satu dari lima agenda prioritas pemerintahan Presiden Joko Wi-dodo dan Wapres Amin. Dalam pidatonya pada pelantikan Presiden dan Wapres periode 2019 s.d 2024 di MPR pada 20 Oktober 2019, Presiden Jokowi menyebutkan lima agenda prioritas perrterintah pada periode 2019-2024.

Salah satu agenda prioritas pemerintah adalah penyederhanaan birokrasi secara besar-besaran dengan cara penyederhanaan eselon dan yang selama ini lima eselon menjadi dua eselon. Selanjutnya, jabatan struktural yang dipangkas diganti dengan jabatan fungsional berbasis keahlian dan kompetensi.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Presiden minta agar pelaksanaan reformasi birokrasi secara terukur, mencermati berbagai aspek, dan dijalankan dengan baik.

Saat ini, upaya perampingan eselon III dan eselon IV dapat dilakukan secara tuntas pada tahun 2020 ini. Secara paralel, pemerintah juga akan memformulasikan sistem penggajian jenjang kader, dan pension sebagai bagian dari upaya melakukan reformasi birokrasi untuk mewujudkan profesionalitas pegawai pemerintah.

Tjahjo menambahkan, perampingan birokrasi berlaku untuk kementerian dan lembaga negara serta pemerintah daerah. Konsep perampingan seat ini menyisakan dua eseIon teratas dan mengalihkan ke eselon bawah menjadi jabatan fungsional.

Meski demikian, eselon 1 dan II yang dianggap tidak diperlukan atau tidak relevan bisa juga dipangkas. Untuk menindaklanjuti instruksi perampingan birokrasi itu, Kemenpan dan RB merencanakan mengumpulkan sekretaris jenderal, sekretaris kementerian, dan sekretaris daerah di Jakarta pada Kamis (16/1/2020).

Taken for Granted

Reformasi birokrasi atau perampingan birokrasi di seluruh kementerian/lembaga adalah kata kunci dan harus dilakukan atau taken for granted karena perintah langsung dari kepala negara.

Sehingga tidak ada alasan pembenar apapun untuk mempertahankan jabatan eselon III, IV ke bawah dan secepatnya menempatkan mereka sebagai Pejabat Fungsional Agen agar seluruh program prioritas pemerintah dapat dijalankan.

Apalagi selama ini ada “rumors di jalanan” jika birokrasi bukan “problem solver melainkan problem maker alias birokrasi adalah bagian dari masalah itu sendiri”.

Selama ini, secara tersamar-samar masih terdengar rumors, isu bahkan desas-desus bahwa ada K/L yang tidak akan melaksanakan reformasi birokrasi yang disebut Wapres harus menyentuh “jantung dan paru-paru” dimana kelompok yang resisten penghapusan eselon III dan IV selalu melakukan manuver “buying time atau mengulur-ulur waktu”.

Karena mereka akan kehilangan jabatan, tunjangan kinerja (yang selama ini ukurannya untuk kalangan pejabat struktural harus diakui kurang terukur secara jelas, sehingga mirip take home pay).

Kemenpan RB harus tegas dan bahkan berani menegur K/L manapun juga baik K/L murni sipil atau K/L yang ada unsur TNI/Polri nya jika tidak menghapus jabatan eselon III ke bawah tersebut.

Bahkan Kantor Sekretariat Presiden perlu membuat assessment terkait para menteri dan kepala lembaga negara yang enggan mengganti eselon III ke bawahnya untuk dikategorikan sebagai “mereka yang gagal melakukan reformasi birokrasi” sehingga layak diganti.

Program prioritas Presiden Jokowi adalah target besar sehingga diperlukan kesatuan langkah untuk menjalankannya. Seluruh K/L sebagai unjung tombak pemerintahan harus serius melakukan reformasi birokrasi agar mereka kembali dipercaya oleh masyarakat.
Era transformasi ekonomi yang dicanangkan pemerintah diikuti semangat penyederhaan regulasi akan semakin akseleratif jika diimbangi dengan reformasi birokrasi.

Oleh karena itu, jangan ragu-ragu memangkas birokrasi alias mereformasi birokrasi karena hal tersebut sudah taken for granted dan perintah langsung kepala negara, sehingga tidak elok jika ada pihak-pihak yang membangkangnya. Semoga.*

Penulis adalah pemerhati masalah pemerintahan. Tinggal di Yogyakarta