Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Organ Tubuh Tiga TKI Korban Penembakan PDRM Diduga Dijual
Oleh : Redaksi/Mg
Selasa | 24-04-2012 | 10:42 WIB
ANis_Hidayah_-_Direktur_Eksekutif_Migrant_Care-batamtoday.jpg Honda-Batam

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah. Foto:@mirgantcare

JAKARTA, batamtoday - Kasus tewasnya tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, 25 Maret 2012 lalu, masih menuai kontroversi. Keterangan resmi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM), ketiga TKI tersebut terpaksa ditembak polisi karena dianggap melakukan penyerangan. Namun Migrant Care mencurigai, korban bukan hanya ditembak, tapi juga dijual organ tubuhnya.

Kecurigaan tersebut muncul setelah ditemukanya jahitan tidak wajar pada jasad korban. Jahitan tersebut berada pada kedua mata, dada dan perut bagian bawah. 

Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Luar Negeri bersama keluarga korban sekaligus sebagai saksi.

Menurut Anis, pihak keluarga juga telah memberikan izin kepada kepolisian untuk mengautopsi jasad 3 TKI bernama Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28). Jika terbukti, pihak keluarga berharap agar pelaku diberi sanksi setimpal. 

”Pihak Keluarga memberikan izin almarhum anaknya diautopsi, untuk mengungkap kebenaran dan keadilan keluarganya,” kata Anis, dikutip dari Suara Merdeka (24/4/2012). 

Sekedar mengingatkan, berdasarkan statistik situs Havoscope.com, harga organ tubuh manusia di pasar gelap (Black Market) cukup tinggi. Sepasang bola mata dihargai US$ 1.525 atau sekitar Rp14 juta. Sedangkan Jantung dihargai lebih tinggi, yakni UUS$119 ribu atau sekitar Rp1,1 miliar. 

Menanggapi dugaan tersebut, Migrant Care meminta agar pemerintah melalui kementrian Luar Negeri segera mengajukan keberatan kepada Malaysia, sekaligus meminta autopsi ulang terhadap ketiga korban.

”Harapannya langkah ini bisa membantu para pihak dalam mengungkap dan menyelesaikan persoalan TKI NTB khususnya terhadap usaha perdagangan manusia,” pungkas Anis.