Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peruri Canangkan Pelayanan Jasa Sekuriti Digital
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-01-2020 | 11:40 WIB
peruri1.jpg Honda-Batam
Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Perum Peruri mengaku akan fokus melakukan transformasi terhadap penyediaan jasa sekuriti digital. Hal itu dilakukan seiring dengan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1971 terkait penugasan Perum Peruri.

Direktur Pengembangan Usaha Peruri Fajar Rizki menjelaskan pemerintah menugaskan Peruri berdasarkan PP tersebut, yaitu mencetak uang kertas dan uang logam rupiah untuk Bank Indonesia (BI).

Selain itu, perseroan pencetak mata uang negara itu juga bertugas dalam melayani dokumen milik negara, serta barang-barang logam lainnya yang memiliki unsur fitur sekuriti.

"Untuk menyesuaikan perkembangan teknologi, pemerintah memperbarui PP Tersebut. Jadi, sekarang kami ditugaskan untuk menyediakan jasa sekuriti digital dan optimalisasi aset," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Rencananya, pelayanan jasa sekuriti digital tersebut akan dicanangkan Peruri pada 2020. Sebagai langkah awalnya, Peruri akan menyediakan tiga layanan produk baru yang akan berfokus seputar pelayanan sekuriti digital.

"Kami ada tiga produk, Peruri Code, Peruri Sign, dan Peruri Trust," ungkapnya.

Peruri Code sendiri merupakan layanan terkait jasa kodifikasi, seperti QR Code, RFID, NFC dan token kepada perusahaan. Sementara, Peruri Sign merupakan pengganti penandatanganan digital, yang produknya merupakan meterai digital, cap digital, serta metode baru, yakni face recognition.

Terakhir, Fadjar menyebutkan Peruri Trust, merupakan layanan yang menyediakan produk penjaminan sertifikasi online.

Pengembangan digital security tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Kominfo RI Nomor 11 Tahun 2018. tentang penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik, yang mewajibkan setiap transaksi elektronik dalam menggunakan sertifikat elektronik yang dikeluarkan dari Kementerian Kominfo RI.

"Di Indonesia masih hanya ada 6 perusahaan yang memiliki Certificate Authority resmi dalam penyelenggaraan sertifikasi elektronik. Dari BUMN, hanya Peruri saja," tuturnya.

Fajar pun merasa hal tersebut memang sudah sepantasnya dilakukan Peruri, lantaran perkembangan teknologi dari tahun ke tahun telah mengubah cara pelayanan yang disediakan perusahaan oleh masyarakat.

"Contohnya, 5,7 tahun lalu semua airline (maskapai) untuk tiket itu Peruri yg layani, sekarang, untuk pesan tiket, sudah paperless. Ini juga pundi-pundi pencetakan domestik sudah mulai hilang, sehingga terjadi penyumbatan pendapatan," ungkapnya.

Fajar berharap langkah awal Peruri tersebut dapat menjadi pemicu dalam mendorong perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

"Mudah-mudahan dengan terus berlangsungnya digitalisasi ini, bisa menjadi kemajuan dari Peruri, dan juga Indonesia secara keseluruhan," tandasnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha