Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Sambut Baik Penandatanganan Pakta Intergritas Anti Narkoba
Oleh : Redaksi
Rabu | 08-01-2020 | 19:04 WIB
bnnp-kepri-apresiasi.jpg Honda-Batam
Plt Gubernur H Isdianto, Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard M Nainggolan dan Sekda H TS Arif Fadillah, usai penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba PNS Pemprov Kepri, Selasa (7/1/2020). (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri menyambut baik penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, Selasa (7/1/2020).

Hal tersebut adalah bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. "Ini suatu bentuk nyata konkrtit dari komitmen Pak Plt Gubernur untuk membersihkan Pemprov kepri ini dari bahaya narkoba. Dari yang kita ketahui, tidak hanya pegawai tetapi keluarga juga akan menerima dampak negatif narkoba," ujar Richard M. Nainggolan, Kepala BNN Provinsi Kepri, seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Apalagi beberapa waktu lalu, beberapa pegawai Pemprov Kepri kedapatan terlibat dengan narkoba. Penandatanganan ini menjadi langkah konkrit, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Tercatat pengguna narkoba di Kepri mencapai lebih dari 26 ribu jiwa. "Pengguna di Kepri berdasarkan penelitian terakhir kita, 26.540 orang penyalahguna. Itu dari hasil survei BNNP Kepri bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI," tambah Richard usai penandatanganan Pakta Integritas.

Pengguna terbanyak masih dari sektor pekerja dalam usia produktif, yang berlokasi di Batam. Selama 2019 lalu BNN Provinsi Kepri telah melakukan penangkapan narkoba, dengan 80 berkas penyidikan. Ada 150 kilogram sabu dan 50 ribu butir ekstasi yang diamankan.

Editor: Gokli