Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam dan Pelindo II Teken Mou Revitalisai Pelabuhan Bongkar Muat Batuampar
Oleh : Nando
Rabu | 08-01-2020 | 15:52 WIB
Rudi_bp_batam_nando.JPG Honda-Batam
Kepala BP Batam Muhammad Rudi (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) awal mengenai proses revitalisasi Pelabuhan Bongkar Muat Batuampar.

Berlangsung di Gedung Marketing BP Batam, Selasa (7/1/2020) sore. Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menjelaskan untuk tindak lanjut kegiatan ini akan mulai direalisasikan pada Maret mendatang. Nantinya PT Pelindo II akan membentuk konsorsium dengan PT Pelindo I dan PT Persero.

"Untuk target pengerjaan enam bulan dari awal, berarti enam bulan sejak Maret nanti sudah ada perubahan signifikan pada pelabuhan bongkar muat," tuturnya, Rabu (8/1/2020).

Rudi menjelaskan, untuk proses revitalisasi akan dilakukan secara bertahap. Apabila pengerjaan dimulai pada sisi timur, maka untuk aktifitas bongkar muat akan dilakukan pada sisi barat pelabuhan.

Saat ini, Rudi juga mengakui bahwa proses revitalisasi awal sudah mulai dilakukan yakni dengan pembongkaran gudang milik PT Persero yang berada di pelabuhan.

"Tapi tidak dilakukan semua dulu, karena masih ada pekerja yang harus kita pikirkan bersama," lanjutnya.

Rudi juga mengingatkan, pembentukan konsorsium yang dilakukan oleh PT Pelindo bersama PT Persero semata-mata guna meningkatkan kualitas dari pelabuhan bongkar muat, agar dapat bersaing dengan pelabuhan bongkar muat yang dimiliki oleh Singapura dan Malaysia.

"Sekarang 350 ribu TEus (Twenty Foot Equivalent Unit), kami harapkan dapat meningkat lebih dari 1 juta Teus. Artinya meningkat tiga kali lipat," paparnya.

Tidak hanya peningkatan kapasitas, peningkatan pelayanan juga akan dilakukan dengan penambahan crane yang sudah sesuai dengan standart Nasional, hingga perbaikan infrastruktur menuju pelabuhan, serta dari sisi keamanan.

Untuk sisi keamanan, nantinya siapapun harus memiliki ID khusus sebelum memasukki wilayah pelabuhan. Hal ini ditegaskannya berlaku kepada seluruh golongan, tanpa terkecuali.

"Jadi kalau saya tidak punya pass pelabuhan, saya sendiri juga tidak boleh masuk ke kawasan pelabuhan yang sudah direvitalisasi," tegasnya.

Editor: Surya