Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengembang Tak Alokasikan Fasum, Lapor REI
Oleh : Ocep
Sabtu | 21-04-2012 | 14:52 WIB

BATAM, batamtoday - DPP Realestat Indonesia (REI) meminta pemerintah daerah dan masyarakat melaporkan pengembang anggota REI yang tidak bersedia mengalokasikan lahan untuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial di dalam kawasan perumahannya.

Setyo Maharso, Ketua Umum DPP REI menegaskan, para pengembang anggota REI harus mematuhi ketentuan alokasi lahan fasum dan fasos yang diatur dalam Permendagri No. 9/2009.

“Kalau ada anggota kami yang nakal, tolong sampaikan pada kami,” ujarnya di Batam, Jumat (20/4/2012).

Permendagri No.9/2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, antara lain mengatur bahwa pengembang harus menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan dan sesuai dengan rencana tapak yang telah disetujui oleh pemerintah daerah.

DPP REI, lanjutnya, sangat berharap agar ketentuan itu dipatuhi oleh para pengembang yang menjadi anggota REI.

Jika ada laporan dari pemerintah daerah dan masyarakat adanya pengembang anggota REI yang tidak melaksanakan aturan itu sesuai dengan ketentuan, dia pastikan DPP akan segera menyikapinya.

“Kami punya tim advokasi dan sebagainya. Kalau memang tidak kooperatif, tolong saya diingetin, tugas kami adalah membina mereka,” jelasnya.

Namun dia menekankan tindakan yang akan diambil tersebut hanya dapat dilakukan kepada pengembang yang tercatat sebagai anggota REI.

Bila ada anggota REI yang terbukti tidak mengindahkan aturan itu maka DPP akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan organisasi tersebut.

“Kalau pun ada yang nakal dan kesalahannya fatal, kita akan advokasi dulu salah atau tidak. Kalau memang dia salah, jelas akan ada punishment,” tegasnya.

Selain sanksi organisasi, lanjutnya, pengembang yang tidak melaksanakan aturan itu biasanya dengan sendirinya akan terkucilkan di dalam jaringan bisnis property.

“Industri property itu yang main itu-itu saja. Jadi kalau ada yang berbuat nakal itu akan ketahuan, dan dia akan terkucilkan di lingkungan itu,” kata Setyo.