Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terima Disebut Gila, Jadi: Saya Anti Klimaks Buntut Janji Palsu Ex-Officio Kepala BP Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Senin | 06-01-2020 | 12:31 WIB
jadi-rajagukguk6.jpg Honda-Batam
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk, berunjuk rasa tunggal. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam, Jadi Rajagukguk, menggelar demo tunggal di depan kantor BP Batam, Senin (6/1/2020) pagi tadi.

Demo tunggal Jadi Rajagukguk ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, pengusaha, hingga para pejabat di Kota Batam. Bahkan beberapa di antaranya ada yang mengatakan dirinya seperti orang gila.

Menanggapi hal tersebut, Jadi menegaskan, aksi tersebut didasari pribadi yang telah anti klimaks karena melihat tidak ada realisasinya janji-janji Wali Kota Batam Muhammad Rudi sebagai ex-officio Kepala BP Batam.

"Saya terima disebut gila karena saya sudah anti klimaks. Setiap manusia itu memiliki gebrakan masing-masing, mereka akan bergerak apabila sudah anti klimaks dan melakukan aksi di depan publik," kata Jadi.

Ia menjelaskan, dalam aksi ini ada tiga poin tuntutan yang akan disampaikan ketika tepat 100 hari Kepala BP Batam menjabat ex-officio, yakni:

Menganggap 100 hari menjabat ex-officio tidak ada gebrakan signifikan dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Hal ini terutama menyangkut janji pembebasan Uang Wajib Tahunan (UWT).

Ia juga memohon agar Presiden Jokowi, mencabut PP 62 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

"Tapi dalam poin pertama jelas, apabila tidak mampu silahkan mundur," ujarnya.

Selain itu Jadi Rajaguguk juga menununtut kebijakan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (K-PBPB/Free Trade Zone (FTZ) Batam diperkuat.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 36 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor: 46 Tahun 2007, tentang K-PBPB Batam selama jangka waktu 70 tahun, dan rencana KEK di wilayah FTZ Batam agar di batalkan karena akan menurunkan daya saing Batam," lanjutnya.

Dirinya menegaskan, dalam aksi tunggal ini, apabila tuntutannya tidak dapat terealisasi maka ia akan kembali melakukan aksi di depan kantor Menko Perekonomian, Jakarta.

"Apabila ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di depan publik, berarti ada yang tersumbat. Saya akan kembali lakukan aksi di Jakarta apabila tuntutan saya tidak direalisasikan," tegasnya.

Editor: Chandra