Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demokrat Kecewa Terhadap Kinerja Gita Wiryawan Selaku Ketua BKPM
Oleh : batamtoday
Rabu | 24-11-2010 | 08:47 WIB

Batamtoday, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI (Keuangan dan Perbankan) DPR RI Ahsanul Qosasi mengakui jika mayoritas sektor ekonomi dan perbankan Indonesia diakusasi asing. Hal ini akibat longgarnya aturan bagi kran investasi asing di tanah air, yang pelaksanaanya dibawa koordinasi BKPM.

"Untuk tahun 2010 ini Demokrat akan konsentrasi pembenahan keuangan internal Indonesia. Tahun 2011 semua regulasi baik UU, Keppres dan lainnya yang pro asing akan direvisi atau dibuat UU baru. Kita berharap aset strategis negara tidak dikuasai dan dikendalikan asing,” kata Ahsanul Qosasi, Wakil Ketua Komisi XI dari F-PD di Jakarta, Rabu (24/11/2010).

Penguasaan asing terhadap aset strategis negara, kata Ahsanul, meningkatkan sejak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang diawaki Gita Wirjawan. Demokrat, lanjutnya, mempertanyakan langkah Gita Wirjawan yang juga menjadi konsultan dari Temasek, perusahaan asing asal Singapura.

Jika ternyata Kepala BKPM Gita Wirjawan merupakan konsultan Temasek yang notabene adalah perusahaan asing, dikwatirkan bila kran investasi besar untuk asing dibuka justru akan merugikan Indonesia dam menguntungkan negara lain.

“Wah, gawat kalau Gita akan membuka investasi bagi asing. Saya baru tahu kalau dia konsultan Temasex. Tapi, soal diganti atau tidak, itu terserah Presiden SBY,” ujarnya.

Namun, Ahsanul yang menjadi narasumber bertema ‘Nasionalisme ekonomi di tengah ancaman kebijakan ekonomi pro asing’ di Pressroom DPR/MPR itu, berharap agar Gita Wirjawan mengundurkan diri sebagai konsultan Temasek. Bila tidak mau mundur, Gita Wirjawan sebaiknya dicopot dari Ketua BKPM karena bisa membahayakan negara dari pengusaaan asing terhadap aset strategis negara.

Menurut Ahsanul, untuk mencegah pengusahaan asing terhadap aset strategis negara, F-PD akan mengusulkan revisi beberapa UU antara lain UU PPATK, Transfer Dana, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Money Luandrey, PPJS,  Bank Indonesia, Asuransi, Pasar Modal, Perseroan dan UU keuangan Negara lainnya.

“Bagaimana nanti Bappenas itu menjadi think-thank Negara. Mengingat yang paling mengatahui tentang apa-apa yang akan dibangun adalah Bappenas. Dan, kita sepakat bahwa asing harus dibatasi investasinya di perbankan, perekonomian dan sector Negara yang strategis lainnya,” paparnya.

Politisi Demokrat ini mencontohkan, dari 27 bank syariah yang ada, 13 diantaranya dimiliki oleh asing. Oleh karena itu, ia  meminta agar semua elemen bangsa khususnya stake holder, eksekutif, legislative, yudikatif, pers dan civil society harus kompak untuk mendorong keterbatasan investasi asing di Indonesia.

"Di Malaysia saja, investasi asing maksimal 20 persen. Saya sepakat meski regulasinya memungkinkan untuk asing itu, tapi kita harus mengedepankan emotional intelegent,”ujar Ahsanul lagi.

Sedangkan mantan Anggota DPD Marwan Batubara mengatakan, jika sejak awal pemerintahan SBY-Boediono ini pro asing di mana pembangunan ekonominya dilakukan secara neolib.

“SBY sejak dulu sudah mempersilakan investasi asing masuk 100 persen. Sehingga aturan yang dibuat SBY sendiri bertentangan dengan konstitusi. Boediono ketika menjadi gubernur BI sudah mendukung Cepu dikelola oleh Exxon Mobil,” kata Marwan.

Bahkan, kata Marwan, Meneg BUMN Mustafa Abubakar juga mempersilakan asing untuk mengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Padahal Bandara Soetta merupakan aset strategis bagi Indonesia.

“Amerika yang liberal saja melarang asing untuk menguasai sektor-sektor strategis negaranya. Seperti gas, batubara, pertambangan, telekomunikasi, transportasi, perbankan dan lain-lain,” katanya.