Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bakamla Sebut Puluhan Kapal Ikan China Kembali Berlayar di Perairan Natuna
Oleh : Redaksi
Jumat | 03-01-2020 | 12:20 WIB
kapal_asing_ditangkap2.jpg Honda-Batam
KKP tangkap kapal asing pencuri ikan di Perairan Natuna. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) menuturkan puluhan kapal nelayan China masih bebas berlayar di landas kontinen Indonesia di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Nursyawal Embun, menuturkan kapal-kapal penangkap ikan itu juga dikawal oleh kapal penjaga pantai dan kapal perang China jenis fregat.

"Per hari ini kapal-kapal China masih ada di perairan kita, masih, masih ada," kata Nursyawal dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (2/1/2020) malam.

Ia menuturkan kapal-kapal China itu sempat menuruti permintaan untuk menjauh dari perairan Indonesia. Namun, beberapa hari setelahnya kembali memasuki dan mengambil ikan di landas kontinen Indonesia di sekitar Natuna.

"Kapal-kapal ikan itu saat dicek dari radar kami memang terdeteksi hanya beberapa tapi ketika kami cek ke lapangan kapal-kapal itu jumlahnya sampai 50-an, di atas 50-an bahkan dan dikawal dua coast guard dan satu kapal fregat Angkatan Laut China," kata Nursyawal.

Sejauh ini, katanya, Bakamla telah memerintahkan kapal-kapal China itu untuk hengkang dari perairan Indonesia melalui komunikasi radio.

Nursyawal juga menuturkan pihaknya sempat mengadang meski kapal-kapal China itu tetap berkeras berlayar di wilayah Natuna dengan dalih bahwa perairan itu milik mereka.

"Kami lalu lapor ke komando atas. Kami mencegah terjadi perseteruan di tengah laut saat itu karena kita berhitung secara kalkulasi kemampuan mereka memang lebih (kuat)," kata Nursyawal.

Akibat insiden ini, Indonesia-China kembali terlibat saling klaim wilayah perairan di sekitar Natuna. Jakarta menganggap kapal-kapal China tersebut telah menerobos wilayah ZEE Indonesia.

Sementara Beijing mengklaim wilayah perairan dekat Natuna itu masih bagian dari Laut China Selatan yang menjadi kedaulatan mereka.

China mengklaim memiliki hak sejarah di kawasan Laut China Selatan sehingga kapal-kapalnya berhak berlayar dan mencari ikan di perairan yang menjadi jalur utama perdagangan internasional tersebut.

Kementerian Luar Negeri RI telah melayangkan nota protes kepada China terkait pelayaran kapal-kapal ikan Tiongkok tersebut dan memanggil duta besar Negeri Tirai Bambu di Jakarta. Indonesia juga menolak klaim historis China terhadap perairan di dekat Natuna.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha