Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam Catat Lahan Mangkrak Capai Ribuan Hektare
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 02-01-2020 | 17:00 WIB
deputi-BP-BAtam1.jpg Honda-Batam
Deputi 3 Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam, Sudirman Saad. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 7000 Ha lahan teralokasi, sepanjang tahun 2019 masih berstatus belum digunakan. Hal itu diungkapkan Deputi 3 Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sudirman Saad.

Beberapa faktor diungkapkannya, sebagai kendala pemengang izin alokasi lahan dalam merealisasikan usahanya. Selain dari sektor pendanaan, salah satu faktor lain adalah pemukiman di lahan yang telah teralokasi.

"Ada lahan yang kini telah menjadi pemukiman penduduk, kita akan kumpulkan lagi para investor ini untuk membahas langkah strategis," ucapnya, Kamis (02/01/2020).

Namun, Sudirman juga mengakui, belum dapat memberikan mengenai keterangan, lahan teralokasi yang telah berubah menjadi pemukiman.

Walau begitu, pihaknya mengaku masih berprasangka baik, bagi investor yang belum merealisasikan investasinya dilahan yang sudah teralokasi. Sehingga dalam Renstra (rencana strategis BP Batam) 2020-2025, akan dimasukkan akselerasi investasi terhadap lahan-lahan yang sudah teralokasi.

"Kita tetap berprasangka baik kepada teman-teman ini. Bahwa mereka tidak mengandung maksud untuk menelantarkan lahan. Tetapi semata-mata karena faktor-faktor objektif. Sehingga investasi tidak teralisasi," lanjutnya.

Untuk langkah antisipasi, saat ini sesuai dengan Perjanjian Pengalokasi Lahan (PPL) dan Pemanfaatan Lahan, pihaknya akan lihat berapa tahun akan terealisasi. Kalau tidak terealiasi apa konsekuensi yang harus ditanggung oleh si investor.

"Kalau delay setahun apa konsekuensinya, kalau delay 2 tahun dan seterusnya ada konsekuensinya. Sampai pada konsekuensi lahan dibatalkan kembali. Supaya bener-bener yang akan mengajukan investasi ini sudah siap untuk dieksekusi," tutupnya.

Editor: Dardani