Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Progres Pembangunan IPAL di Batam Capai 78,2 Persen, 11 Ribu Rumah Warga Sudah Tersambung
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 31-12-2019 | 17:20 WIB
pertuan-akhir-tahun-bp-batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Bidang Pengelolaan Limbah BP Batam, Iyus Rusmana saat menyampaikan progres proyek pengembangan IPAL di Batam. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyampaikan, progres pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang dibangun di kawasan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, telah mencapai 78,2 persen.

Dibangun di atas lahan seluas 7 hektare, Kepala Bidang Pengelolaan Limbah BP Batam, Iyus Rusmana menuturkan, proyek prioritas, yang ditargetkan selesai pada 2020 mendatang, dibiayai dari dana dukungan Pemerintah Korea Selatan melalui pinjaman lunak (soft loan) Economic Development Coorperation Fund (EDCF) sebesar USD43 juta.

Iyus menuturkan, proyek pengembangan IPAL ini dilakukan sebagai salah satu solusi dalam mengantisipasi krisis air bersih, yang mungkin dapat terjadi di Batam yang tidak memiliki sumber daya air.

"Proyek IPAL ini juga kita lakukan, karena Batam tidak punya kemampuan dalam mengolah limbah rumah tangga. Terutama untuk mandi, cuci, kakus," tuturnya, Selasa (31/12/2019) saat ditemui di kantor BP Batam.

Iyus juga menerangkan, IPAL Bengkong Sadai memiliki kapasitas 20.000 meter kubik per hari atau 230 liter per detik. Dan mampu menghasilkan kompos sebanyak 18 kubik per hari.

"Sehingga ada upgarde sekitar 8 kali dari sebelumnya. Dan nantinya pupuk atau kompos dari IPAL ini bisa digunakan untuk penghijauan hutan kota, taman kota, dan taman-taman lingkungan," lanjutnya

Selain pembangunan IPAL di Bengkong Sadai, BP Batam juga telah melakukan pemasangan pipa dengan total panjang mencapai 114,3 kilometer (KM), dan sukses melakukan pemasangan 11.000 sambungan rumah dengan panjang sambungan mencapai 500 KM.

"Ini merupakan proyek penting yang tengah dilakukan oleh BP Batam, sehingga kami juga memiliki kewajiban dalam menyampaikan perkembangannya ke masyarakat," pungkasnya.

Editor: Dardani