Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertamina Mengaku Dilema Cabut Izin SPBU Nakal yang Terbukti Selewengkan BBM
Oleh : Hadli
Minggu | 29-12-2019 | 18:32 WIB
pertamina_spbu.jpg Honda-Batam
Sales Area Manager Pertamina Marketing Operasional Regional (MOR) I Kepri, Awan Reharjo (kiri pakaian hitam) Kabid Humas Polda Kepri AKBP Harry Goldenhard dan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Hanny Hidayat (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak PT Pertamina (Persero) mengatakan dilema bagi pihaknya bila memberikan sangsi berat berupa pencabutan izin operasional sebuah SPBU, meski terbukti melakukan pelanggaran.

Pasalnya, pencabutan izin SPBU itu akan berdampak pada pendistribusian BBM di suatu wilayah tidak maksimal dan akan menyebabkan antrian panjang di SPBU lainnya.

Hal itu disampaikan Sales Area Manager Pertamina Marketing Operasional Regional (MOR) I Kepri, Awan Reharjo, saat menghadiri Konferensi Pers Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM di wilayah Hukum Polda Kepri, yang digelar di Media Center Mapolda Kepri, Minggu (29/12/2019).

"Maka dari itu kami hanya bisa menyegel mesin yang terindikasi dan menghentikan pendistribusian. Misalnya terjadi penyimpangan pada premium, hanya mesin premium yang kami segel sampai batas waktu tertentu. Sementara untuk untuk mesin lainnya seperti Pertalite, Pertamax dan Bio Solar di SPBU tersebut masih masih dapat beroperasi mendistribusikan BBM kepada masyarakat," ujar dia.

Wilayah Kepri, tambahnya, terdapat empat kilang penyimpanan BBM seperti di Kabil Batam, TBBK Kijang, TBBM Tanjung Uban dan Natuna. Dari kondisi itu, katanya kesedian stok BBM untuk wilayah Kepri masih di batas aman hingga Januari 2020 mendatang.

"Khusus Batam, saat ini ada sebanyak 39 SPBU yang tersebar, dan 35 SPBU di antaranya yang menjual Premium. Sehingga bila premium kehabisan stok masyarakat masih bisa membeli Pertalite maupun Pertamax," tuturnya.

Editor: Surya