Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Stop Aksi Sweeping Ormas Jelang Natal
Oleh : Opini
Selasa | 24-12-2019 | 16:40 WIB
ilustrasi-pengamanan-gereja.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pengamanan gereja menjelang perayaan natal. (Foto: Ist)

Oleh Alfisyah Kumalasari

SITUASI menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru cendurung aman dan kondusif. Kendati demikian, masyarakat turut diimbau untuk mepertahankan situasi tersebut, termasuk dengan tidak melakukan aksi sweeping yang dapat merusak kerukukan beragama.

Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang apabila menemukan pelanggaran.

Rekam Jejak tindakan intoleransi terhadap perayaan Natal memang mencoreng kebhinekaan di Indonesia, dimana beberapa tahun lalu aksi sweeping masih saja terjadi di sejumlah daerah.

Salah satunya waktu itu terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Diduga sekelompok orang yang diduga berasal dari ormas FPI kala itu hendak melakukan sweeping di toko swalayan.

Beruntungnya aksi tersebut masih dapat ditangani oleh pihak kepoisian. Walaupun ormas tersebut berdalil hanya sekedar melihat-lihat, namun kelompok tersebut tetap tidak mengizinkan kelompok tersebut masuk ke toko swalayan.

Belajar dari masa lalu, dalam menolak upaya sweeping yang mungkin terjadi, Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan jajarannya akan memberikan tindakan tegas apabila ada ormas yang melakukan “sweeping” di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Menteri Agama Fachrul Razi berharap tidak ada organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping menjelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2020. Dirinya meyakini masyarakat Indonesia kini lebih dewasa dalam menghadapi perbedaan.

Fachrul menuturkan bahwa pihaknya memang belum mendengar akan ada ormas yang berencana melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan. Lagipula ia juga meyakini kalau masyarakat Indonesia sudah lebih toleran dalam menyikapi perbedaan.

Menag juga tidak menampik apabila seringkali bermunculan narasi-narasi negatif ketika menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. Namun menurutnya hal tersebut justru hanya isu semata.

Artinya, Fachrul berharap pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 di Indonesia bisa berjalan dengan lancar tanpa dibumbui oleh aksi sweeping yang dilakukan oleh sejumlah ormas. Lagipula menurutnya aksi sweeping tersebut tidaklah diperbolehkan.

Dengan berpegang pada semboyan Bhineka Tunggal Ika, negara tentu menjamin warganya memeluk agama dan merayakan hari raya keagamaan sesuai dengan kepercayaan yang dianut.

Pada kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan sweeping saat perayaan keagamaan.

Di Indonesia konstitusi kita menjamin sudah jelas dan tegas bahwa konstitusi kita memperbolehkan masyarakat Indonesia untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.

Selain itu Jokowi juga memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis agar menindak tegas pelaku sweeping selama perayaan natal dan tahun baru 2020. Di sisin lai, Menko Polhukam Mahfud MD juga menegaskan tidak boleh ada sweeping saat perayaan Natal.

Diketahui juga, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahuh Baru 2020. Salah satunya memprioritaskan pengamanan di 57 Gereja di Wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komber Yusri Yunus mengatakan, gereja yang berdampingan dengan tempat ibadah agama lain.

Yusril juga menghimbau pada masyarakat yang hendak merayakan Natal di Gereja untuk tidak membawa tas dalam ukuran besar. Hal tersebut bertujuan guna memperlancar proses pemeriksaan pada saat masuk ke dalam gereja.

Sebelumya, pihak kepolisian akan mengerahkan 10.000 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Keseluruhan personel tersebut juga akan disebar di 95 pos pelayanan yang berfungsi untuk memantau keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2020.

Untuk mempersiapkan koordinasi, Polda Metro Jaya juga akan menggelar apel pengamanan sebagai persiapan untuk mengamankan jalannya perayaan Natal dan Tahun Baru. Apel tersebut rencananya akan berlangsung pada tanggal 23 Desember 2019.

Apabila kita menemukan tindakan sweeping atau sejenisnya jelang perayaan Natal, tentu kita tidak perlu ragu untuk melapor kepada pihak berwajib seperti polisi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Kapolri Idham Azis juga telah mengamankan dan memberikan rasa aman termasuk dalam hal-hal yang berkaitan dengan ancaman-ancaman yang ada. Termasuk juga apabila terdapat sweeping atau aksi tolak peribadatan dan lain-lain, konflik SARA, dan tawuran.

Pramono juga menjelaskan, bahwa presiden Jokowi telah mengutus kepada Polri supaya menyambut Natal dan Tahun baru tersebtu, aksi-aksi sweeping ataupun aksi yang menunjukkan penolakan peribadatan jangan sampai ada di Indonesia.

Aksi sweeping jelang natal menunjukkan bahwa, kelompok yang melakukan aksi tersebut tidak memahami atas apa yang menjadi ideologi dan semboyan negara.*

Penulis adalah pengamat sosial politik