Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berharap RSUP Raja Ahmad Tabib Kembali Terakreditasi Paripurna
Oleh : Redaksi
Rabu | 18-12-2019 | 18:28 WIB
rsup-kepri.jpg Honda-Batam
RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri. (Diskominfo Kepri)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri baru saja selesai dievaluasi oleh tim dari Komite Akreditasi Rumah Sakit. Diharapkan dalam dua pekan ini, hasil sudah keluar dengan Akreditasi Paripurna.

"Akreditasi sudah selesai Jumat kemarin. Evaluasi dari tim Komite Akreditasi Rumah Sakit. Suatu badan yang independen dan mereka sudah diakui sebagai tim penilai internasional," ujar dr Muchtar Lutfi Munawar, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri, Senin (16/12/2019) lalu, seperti dilansir situs resmi Diskominfo Kepri.

Tim yang turun terdiri dari empat orang surveyor. Mereka, menilai aspek medis, aspek keperawatan dan aspek manajemen. Termasuk simulasi penanganan kebakaran, yang dilakukan RSUD RAT pada Kamis (12/12/2019).

Untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna, rumah sakit harus mematuhi persyaratan-persyarata untuk menjadi rumah sakit yang diharapkan terakreditasi. Sebenarnya RSUD RAT sudah Terakreditasi Paripurna sejak 2017 lalu, yang akan kembali dinilai setiap tahun.

"Namun setiap tiga tahun sekali, penilaian diulang kembali. Reakreditasi. Kemaren itu diulang lagi. Apakah kembali dapat paripurna atau turun. Paripurna itu bintang V. Untuk mendapatkan paripurna itu semua elemen yang dinilai itu harus di atas 80," tambah Muchtar.

Ke depan, RSUD RAT berharap dapat meningkatkan akreditasi menjadi internasional. Namun rata-rata penilaian harus diatas 95.

"Ke depan itu sasaran kita. Itu dulu ada nilai-nilai kita di atas 96. Ada 80, 87, 90, 82," jelas Muchtar.

Diharapkan hasil akreditasi tersebut akan keluar dalam dua pekan ini.

Editor: Gokli