Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Imigrasi Singapura Diberi Wewenang Lebih
Oleh : Redaksi/Mg
Kamis | 19-04-2012 | 11:10 WIB
Masagos_Zulkilfi.jpg Honda-Batam

Menteri Negara, Departemen Dalam Negeri dan Luar Negeri Singapura, Masagos Zulkifli. Foto:wikipedia

SINGAPURA, batamtoday - Mulai akhir tahun ini, Imigrasi dan Checkpoints Autority (ICA) akan diberikan wewenang lebih. Lembaga itu akan mengambil alih peran Kepolisian Singapura, terutama terkait pengusutan kasus pelanggaran keimigrasian. Dengan kewenangan tersebut, ICA berhak melakukan penindakan lansung tanpa melalui koordinasi dengan polisi setempat.

 

Sehingga kedepan semua pelanggaran yang berhubungan dengan imigrasi, penanganan kasusnya akan menjadi tanggungjawab ICA sepenuhnya.

"ICA akan mengambil alih peran Kepolisian Singapura terkait penyelidikan dan pengejaran para pelaku kejahatan imigrasi," kata Menteri Negara, Departemen Dalam Negeri dan Luar Negeri Singapura, Masagos Zulkifli, dikutip batamtoday dari Mediacorp, Kamis(19/4/2012).

Selama ini, setiap pelanggaran keimigrasian, ICA selalu berkoordinasi dengan Kepolisian. Karena lembaga tersebut belum diberikan hak penyidikan. Kini, dengan aturan baru yang diterbitkan pemerintah, ICA akan memiliki jangkauan yang lebih bebas.

"Mereka bisa menyidik para pelaku kejahatan keimigrasian tanpa bantuan polisi," kata Masagos Zulkifli. 

Selain penambahan wewenang dengan meminimalisir peran polisi, direncanakan ICA akan mendapat dua alat pendukung dengan tehnologi terbaru. Yakni, Mobile Verification and Identification System (MVIS) dan ICollect. Kedua mesin ini akan diluncurkan pada pertengahan tahun ini.

MVIS adalah tehnologi pengenalan sidik jari dan wajah. Dengan mesin ini, petugas ICA akan dapat mendeteksi data pribadi penduduk dengan waktu yang sangat cepat. Sedangkan I-Collect adalah mesin passpor elektronik. Mesin ini lebih mirip ATM. Dengan ICollet warga Singapura hanya perlu mengumpulkan passpor mereka dan pemeriksaan data akan berjalan otomatis. 

Dengan kedua mesin tersebut, maka akan sangat kecil kesalahan identifikasi yang dilakukan petugas ICA. Tidak hanya itu, kedua mesin penunjang tersebut juga diharapkan membuat petugas ICA lebih profesional.

"Kita tahu bahwa penggunaan teknologi sangat membantu, semoga kedepan ICA dapat bekerja lebih profesional," kata Masagos Zulkifli.