Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan 5 Puskesmas dari Pusat Belum Penuhi Target, DPRD Anambas Khawatir Bakal Bebani APBD
Oleh : fredy Silalahi
Senin | 09-12-2019 | 13:40 WIB
puskesmas.jpg Honda-Batam
Pembangunan Puskesmas yang belum selesai. (Fredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pembangunan lima unit gedung pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terancam akan membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kepulauan Anambas. Pasalnya, progres pembangunan Puskesmas itu belum memenuhi target.

Sementara, pembangunan lima gedung Puskesmas tersebut merupakan program dari Pemerintah Pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) Afirmasi.

"Kami mengingatkan Pemda agar mempercepat progres pembangunan 5 Puskesmas yang penganggarannya berasal dari pusat. Karena, kalau itu tidak selesai, khawatir akan menjadi beban APBD kedepan," kata Amat Yani, salah satu anggota DPRD Anambas.

Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kepulauan Anambas, Herianto membenarkan kalau program DAK hanya berlaku satu tahun. Namun dia optimis, pembangunan 5 unit gedung Puskesmas tersebut akan memenuhi target.

"Sesuai prosedur, kita bangun baru melakukan pencairan. Pencairan itu bertahap dan memiliki kualifikasi. Misalnya pembangunan sudah tembus 50 persen, kita melakukan pengajuan ke pusat," ucapnya, Senin (9/12/2019).

Herianto menambahkan, batas minimal progres pembangunan puskesmas akan tetap ditanggung pusat yaitu mencapai 75 persen. "Kalau pekerjaannya sudah tembus 75 persen, itu akan tetap dibiayai pusat," terangnya.

Herianto menguraikan, pagu anggaran pembangunan 5 unit Puskesmas sekitar Rp61 miliar dan sudah termasuk alat kesehatan. "Alat kesehatan sesuai kualifikasi dari pusat sudah kita beli, tinggal menunggu progres pembangunan gedung," ucapnya.

Adapun pembangunan 5 unit Puskesmas yang sedang dibangun di Kepulauan Anambas melalui program DAK Afirmasi terdiri dari pembangunan Puskesmas di Kecamatan Siantan Selatan, Siantan Timur, Siantan Tengah, Palmatak, dan Jemaja.

Editor: Chandra