Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bakar Diri di Ruang Karaoke, Apeng Tewas dengan Luka Bakar 80 Persen
Oleh : Putra
Minggu | 08-12-2019 | 10:34 WIB
akbp_prasetyo_barelang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo menjelaskan, tewasnya Apeng di ruang Karaoke Lubuk Baja (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Masyarakat Kota Batam kembali dihebohkan dengan aksi bunuh diri Tan Sui Peng alias Apeng (57) di Hawaii Karaoke, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo menjelaskan, tewasnya Apeng diduga murni bunuh diri berdasarkan keterangan para saksi dan rekaman CCTV.

Ia menjelaskan, berdasarkan CCTV dan keterangan saksi, Apeng melakukan aksi bakar diri di Hawaii Karaoke pada, Senin (2/12/2019) sekitar Pukul 11.30 WIB.

"Saat itu Apeng bertemu dengan pekerja Hawaii Karaoke dan mengatakan ingin bertemu dengan Irwan (Pemilik Hawaii Karaoke) untuk melakukan peminjaman uang, dan saat itu Irwan telah meminta Apeng untuk kerumahnya," kata Prasetyo di Polsek Lubuk Baja, Sabtu (7/12/2019).

Tidak berselang lama, Apeng menuju motornya dan mengambil satu kantong plastik berwarna hitam dan dibawa masuk ke ruang oprator Hawaii Karaoke.

"Dari CCTV, tidak ada orang lain yang masuk ke ruangan operator selain Apeng. Saat itu salah seorang pekerja yang berada di depan ruangan operator melihat Apeng menyiram alat-alat operator, lalu Apeng langsung menyiram dirinya dan langsung membakar," ujarnya.

Akibat dari hal tersebut, Apeng mendapati luka bakar 80 persen dibagian belakang tubuhnya yang menyebabkan dirinya meninggal dunia.

"Semua keterangan ini berdasarkan cctv dan keterangan saksi yang saling mendukung. Ini fakta yang kami temukan di lapangan, dan belum kami temukan unsur tindak pidana," tegasnya.

Editor: Surya