Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Dipukuli Hingga Pingsan, Dua Pelaku Curas Dibekuk Tim Macan Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 04-12-2019 | 14:04 WIB
curasa-bengkong.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua pelaku curas (kiri) dan mobil korban yang dirusak. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim macan Polresta Barelang berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di kawasan Bengkong. Kedua pelaku bernama Freischy Yaudi Kaeng (29) dan
Aneliud (31).

Dari data yang didapat, kedua pelaku mengeroyok korbannya hingga pingsan. Kemudian membawa kabur satu unit ponsel milik korban.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (29/11/2019) malam. Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, yakni di jalan dekat Polsek Batam Kota dan di kawasan Harbour Bay Batuampar.

"Dua pelaku melakukan aksi di kawasan Bengkong. Korban dipukuli hingga pingsan dan kemudian ponsel korban dibawa kabur," ujar Andri, Rabu (4/12/2019).

Dijelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban mengendarai mobil miliknya melawan arus di depan Supermarket Jodoh Square, Bengkong, dan berpapasan dengan dua pelaku yang mengendarai satu uni sepeda motor.

Melihat korban melawan arus membuat pelaku tidak senang dan mengejar korban. Kemudian mobil korban dilempari sampai akhirnya korban berhenti. Begitu berhenti, korban ditarik keluar mobil dan dipukuli sampai pingsan.

"Kejadian itu dilaporkan oleh istri korban ke Polsek Bengkong, karena korban harus menjalani perawatan medis di rumah sakit," terangnya.

Dari laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk. "Setelah kita amankan, kedua pelaku dilimpahkan ke Polsek Bengkong untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.

Editor: Yudha