Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Curas dan Pelecehan Seksual di Mata Kucing Dibekuk di Pekanbaru
Oleh : Hendra Mahyudi
Jum\'at | 29-11-2019 | 12:28 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Sekupang berhasil meringkus NL, pelaku pencurian dengan kekerasan serta pelecehan seksual di Kawasan Hutan Mata Kucing, Kecamatan Sekupang, Kamis (14/11/2019) di Pekanbaru, Riau.

Keberadaan pelaku di salah satu kawasan di Pekanbaru terendus oleh pihak kepolisian dari penyelidikan-penyelidikan yang dikembangkan di lapangan. Tim Opsnal Polsek Sekupang langsung mengejar pelaku.

Kapolsek Sekupang, AKP Ulil Rahim mengatakan awal kejadian ini ketika pelaku dan korban sepakat untuk bertemu, namun apesnya pertemuan ini berbuah buruk terhadap SV (korban).

Tak hanya dipaksa melakukan aktivitas seksual, handphone korban Samsung dan Oppo turut dirampas pelaku. Selepas itu korban ditinggalkan begitu saja di wilayah hutan Sei Temiang, Marina Sekupang.

Setelah mendapat laporan, tak berlangsung lama bagi unit reserse Polsek Sekupang membekuk pelaku pada Kamis (14/11/2019) di kawasan Tiban.

"Awalnya mereka berkenalan lewat MiChat. Kemudian mereka janjian untuk ketemuan dan diajak jalan-jalan ke arah hutan di sekitar kawasan Sei Temiang. Di sana korban di paksa melakukan aktivitas seksual dan lalu korban ditinggalkan pelaku di lokasi hutan setelah handphone korban dirampas," ujar Ulil, Kamis (28/11/2019) siang kemarin.

Agar tak terulang kasus yang sama, Kapolsek Sekupang mengimbau kepada masyarakat, khususnya Sekupang supaya lebih berhati-hati untuk berkenalan lewat medsos, apalagi sama sekali belum saling mengenal.

Editor: Yudha