Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT UJKM Imbau Pedagang Pasar Induk Jodoh segera Tempati Kios Penampungan
Oleh : Hadli
Minggu | 01-12-2019 | 16:04 WIB
himbau_pasar_jodoh.jpg Honda-Batam
Himbauan kepada para pedagang yang telah memegang nomor kios untuk segera menempati tempatnya (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Manajemen PT Usaha Jaya Karya Makmur (UJKM) selaku pengelola kios penampungan sementara pedagang Pasar Induk Jodoh, menghimbau agar pedagang yang telah memegang nomor kios untuk segera menempati tempatnya.

Pemberitahuan itu terlihat pada kios-kios yang masih kosong atau belum ditempati pemilik nomor kios baik yang direkomendasikan Disperindag Kota Batam atau yang ada termasuk namanya di dalam data 68 pedagang dan yang langsung dari perusahaan melakukan aktivitas jual beli.

"Selain melalui telpon kami juga memasang pemberitahuan kepada pedagang-pedagang yang direkomendasikan Disperindag, sebab ada sebagian nomor handphone pedagang yang tidak aktif," kata Jonimaskur, pengelola kios penampunga PT UJKM, Sabtu (30/11/2019).

Pedagang hanya diperbolehkan melakukan perdagangan sesuai fungsinya. Kios tidak boleh dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang atau gudang maupun tempat tinggal.

"Kami berikan waktu 2 Minggu sejak pemberitahuan ini kami sampaikan, 19 November 2019. Apabila tidak difungsikan kios ini akan kami tarik kembali. Dan uang Rp 1.000.000 penempatan kios kami kembalikan," tutur Joni.

Editor: Surya