Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Bekuk Satu Bandar dan Delapan Pemain Judi Siji di Batam
Oleh : Hadli
Jum\'at | 29-11-2019 | 08:04 WIB
siji.jpg Honda-Batam
Ilustrasi judi siji. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menggasak pemain, perekap serta bandar yang terlibat perjudian jenis siji di Batam.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, perjudian siji tersebut berpusat di wilayah Batuaji. Pengungkapan dilakukan pada Senin (26/11/2019), setelah menerima informasi keresahan masyarakat.

Dari penangkapan tersebut, awalnya polisi berhasil mengamankan 8 orang tersangka. Dari hasil pengembangan satu orang di antaranya yang berperan sebagai bandar berinisial IS berhasil diciduk pada (27/11/2019) malam.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Darmanto dan Kasubdit III Ditreskrimum Kompol Fadli mengungkapan kasus judi siji tersebut, dengan mengamankan 1 bandar dan 8 pemain.

"Iya, ada 9 tersangka yang kita amakan dari kasus perjudian siji di Batuaji. Masih dikembangkan penyidik, dan secepatnya akan diekspos," ujar Arie di Mapolda Kepri, Kamis (28/11/2019) sore.

Wadir Reskrimum Polda Kepri ini belum bersedia membeberkan peran masing-masing tersangka dan barang bukti yang diamankan, serta modus menebak angka tersebut.

Namun, sebagaimana diketahui dari pengungkapan sebelumnya, perjudian siji merupakan permainan menebak empat dalam satu putaran yang berpusat di Singapura maupun Macau.

Dalam satu pekan, bisa tiga kali putaran. Para pemain memesan angka kepada agen yang dicatat dalam selembar kertas kecil. Namun modus ini semakin berkembang. Agen tinggal menerima pesanan melalui SMS atau bahkan WhatsApp dengan beragam nilai taruhan.

Selanjutnya, agen menyetorkan uang yang diterima beserta rekapan pemasangan kepada bandar. Bandar merekap ulang dan menyetorkan uang taruhan kepada bandar besar. Dalam perputarannya, pemain yang memenangkan tebakan taruhannya mendapatkan hadiah berupa uang. Namun tergantung kelipatan dari jumlah uang yang dipasang serta nomor urutannya.

Editor: Chandra