Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di DC Mall Ternyata Baru Satu Minggu Bebas Penjara
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 28-11-2019 | 15:04 WIB
pecah-kaca21.jpg Honda-Batam
Ekspose penangkapan tersangka pecah kaca. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Erwin (40), tersangka pencurian modus pecah kaca yang beraksi di parkiran kawasan DC Mall ternyata baru satu minggu bebas dari penjara.

Ia, sebelumnya ditangkap Tim Macan Sat Reskrim Polresta Barelang karena melakukan tindak kejahatan yang sama bersama tiga rekannya dan menjalani hukuman penjara sekitar satu tahun lebih.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, saat ekspose di Mapolsek Lubukbaja, mengungkapkan erwin merupakan pelaku tunggal.

Baca: Kaki Ditembak, Polsek Lubukbaja Ringkus Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di DC Mall

"Penangkapan Erwin berdasarkan penyelidikan terkait kasus di DC Mall. Ia beraksi sendiri, dan baru satu minggu bebas dari penjara," ujar Kapolres, didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan dan Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, Kamis (28/11/2019).

Dilanjutkan, Erwin telah melanglang buana dalam melakukan aksi. Sebelumnya, ia kerap beraksi di luar negeri, seperti di Malaysia dan Singapura.

"Sebelum ditangkap Polresta dulu, ia keluar masuk negeri tetangga untuk beraksi. Kini dia tertangkap kembali, dan akan menjalani hukuman lebih berat," tegas Prasetyo.

Sebelumnya, seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Erwin (40), berhasil diringkus jajaran Polsek Lubukbaja. Kaki kirinya terpaksa dihadiahi timas panas karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, saat dikonfirmasi mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi di kawasan DC Mall, Rabu (13/11/2019) lalu.

Dalam aksinya, pelaku yang baru saja bebas, setelah dibekuk Sat Reskrim Polresta Barelang dengan kasus yang sama, berhasil membawa uang dan barang berharga milik korban, seperti ponsel dan lainnya. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 5 juta.

"Korban sedang pergi berbelanja dengan keluarga di DC Mall. Kejadian di parkiran. Pelaku memecahkan kaca belakang mobil dan mengambil tas ransel berisikan uang, ponsel dan pakaian kerja milik korban," ujar Stevani, Selasa (26/11/2019).

Editor: Gokli