Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kaki Ditembak, Polsek Lubukbaja Ringkus Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di DC Mall
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 26-11-2019 | 12:16 WIB
pecah-kaca4.jpg Honda-Batam
Erwin, residivis yang menjadi tersangka pencurian modus pecah kaca mobil. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil, Erwin (40), berhasil diringkus jajaran Polsek Lubukbaja. Kaki kirinya terpaksa dihadiahi timas panas karena berusaha melawan petugas saat ditangkap.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Yunita Stevani, saat dikonfirmasi mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi di kawasan DC Mall, Rabu (13/11/2019) lalu.

Dalam aksinya, pelaku yang baru saja bebas, setelah dibekuk Sat Reskrim Polresta Barelang dengan kasus yang sama, berhasil membawa uang dan barang berharga milik korban, seperti ponsel dan lainnya. Sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp 5 juta.

"Korban sedang pergi berbelanja dengan keluarga di DC Mall. Kejadian di parkiran. Pelaku memecahkan kaca belakang mobil dan mengambil tas ransel berisikan uang, ponsel dan pakaian kerja milik korban," ujar Stevani, Selasa (26/11/2019).

Dijelaskan, pengungkapan kasus tersebut tidak membutuhkan waktu lama. Korban yang mengetahui barangnya dicuri setelah selesai berbelanja, langsung membuat laporan polisi di Polsek Lubukbaja, sekitar pukul 21.30 Wib.

Begitu laporan diterima, Opsnal Polsek Lubukbaja langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan serta memeriksa CCTv. Malam itu juga, pelaku berhasil diringkus di tempat persebunyiaanya di salah satu hotel kawasan Nagoya.

"Pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama. Malam itu juga kita berhasil meringkus pelaku di salah satu hotel di Batam," tambahnya.

Namun penangkapan yang dilakukan mendapat perlawanan dari pelaku dan berusaha kabur. Sehingga tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan petugas. Kaki kiri pelaku ditembak guna melumpuhkannya.

"Saat ini pelaku masih diamankan tahanan Polsek Lubukbaja untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Stevani.

Editor: Yudha