Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua dari 4 Komplotan Curanmor Tangkapan Polsek Sagulung Ternyata Pelaku Pecah Kaca
Oleh : Hendra
Sabtu | 03-08-2019 | 12:16 WIB
dua-pasang-maling.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua pasang pelaku curanmor yang diamankan Polsek Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua dari 4 komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang berhasil diringkus jajaran Polsek Sagulung, Rian dan Koko, diketahui memiliki rekam jejak yang panjang dalam dunia kriminal.

Rian dan Koko diketahui selain menjambret dan mencuri sepeda motor, juga dikenal sebagai pencuri spesialis pecah kaca mobil.

Keduanya dibekuk Polsek Sagulung pada Sabtu (14/7/2019) lalu, bersama pasangan masing-masing, yakni Rachel dan Yus, di tempat berbeda. Rian dan Rachel diamankan di sebuah hotel di kawasan Batuaji. Sementara Koko dan Yus diciduk di rumah mereka di kawasan Kampung Jabi, Nongsa.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, pelaku biasanya beroperasi di wilayah Nagoya dan Jodoh. Sebelumnya, mereka juga pernah ditangkap oleh pihak kepolisian. Nama dan wajah kedua pelaku juga tak asing bagi kepolisian Nongsa, Batam Kota dan Batuaji, terkait kasus jambret dan curanmor yang mereka lakukan.

"Nongsa, Batam Kota dan di sini (Batuaji) pernah juga, ini pemain lama," ujar sumber di Polsek Batuaji, Sabtu (3/8/2019).

Penyidik Polsek Sagulung sebelumnya juga pernah menuturkan hal yang sama. Rian dan Koko adalah residivis kasus jembret dan curanmor dan baru lepas masa tahanan Maret lalu.

Dengan kasus yang berbeda-beda, seperti curnamor, jambret, pecah kaca mobil dan lain sebagainya.

Sementara itu, aksi kriminal terakhir mereka sebelum kembali ditangkap adalal menggasak 30-an unit sepeda motor dimari berbagai wilayah di Kota Batam. "Mereka cukup profesional. Banyak aksi kejahatan dan masih terus kami dalami," jelas Kapolsek Sagulung AKP Riyanto, Sabtu (3/8/2019) siang ini.

Editor: Gokli