Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Resedivis Curanmor Kembali Gasak 25 Sepeda Motor di Batam
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 25-11-2019 | 17:52 WIB
ekspos-ranmor-batuaji.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat ekspos curanmor di Polsek Batuaji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca keluar dari penjara, seorang resedivis bernama Johan kembali beraksi melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa titik berbeda. Tak tanggung-tanggung 25 motor berhasil digasaknya dan 22 motor berhasil disita Polsek Batuaji.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, pelaku adalah seorang resedivis dalam perkara yang sama dan baru keluar penjara bulan Oktober 2018 lalu. Saat itu pelaku menjalani masa hukuman di Polsek Batuampar.

Selepas itu pelaku kembali menjalani aksinya di beberapa wilayah seperti Batuaji dan terbanyak adalah di Bengkong dan Batuampar. "Hingga saat ini masih ada pelaku lainnya yang sedang dalam pengejaran," ujarnya, Senin (25/11/2019) di Mapolsek Batuaji.

Sejauh ini AKBP Prasetyo mengatakan saat beraksi komplotan pelaku melihat kendaraan yang berpeluang untuk diamankan, terutama di kawasan parkir-parkir tertentu. Ketika situasi memungkinkan mereka langsung memetik kendaraan tersebut.

Kuat dugaan dalam aksinya, pelaku merupakan sindikasi pencuri kendaraan bermotor. "Pesanan kendaraan (mereka) banyak, khususnya di pulau-pulau yang belum banyak pengawasan dan membutuhkan banyak kendaraan," jelasnya.

Pelaku mengakui bahwa sejauh ini dia telah 25 kali melalukan aksi pencurian di Batam, dan semua motor hasil petikan banyak yang dikirim ke pulau-pulau bekerjasama dengan kapal pompong pengangkut kelapa.

Kapolresta Barelang juga mengimbau kepada masyarakat yang mungkin merasa pernah kehilangan sepeda motornya, mungkin bisa berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang.

"Ada beberapa kendaraan khususnya merek Honda dan Yamaha berbagai tipe, ada matic dan manual. Silakan bawa surat-surat kendaraan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang (untuk pengambilan)," pungkasnya.

Editor: Gokli