Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuaji Ungkap Kasus Curanmor Sebanyak 22 Unit Kendaraan
Oleh : Hendra
Senin | 25-11-2019 | 15:16 WIB
curanmor_barelang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe (kiri) Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo (tengah) Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan (kanan) (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Sektor Batuaji berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 22 unit kendaraan yang dilakukan oleh seorang resedivis untuk kasus yang sama.

Pengungkapan pertama kali berawal ketika ditangkapnya penadah atas nama Rarzali alias Razak dan Muhammad Tamrin pada tanggal 19 November 2018 di kawasan Durai, Pulau Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Selepas itu, kasus terus dikembangkan Polsek Batuaji hingga pelaku bernama Johan berhasil diamankan pada tanggal 20 November 2019 di kawasan Nagoya, Batam.

"Dari pengungkapan ini kita mengamankan 10 motor dari Karimun, 8 dari Sei Guntung, Indra Giri Hilir, Provinsi Riau dan 4 kendaraan lagi diamankan di Batam. Total semua 22 sepeda motor," ujar Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat gala ekspose di Mapolsek Batuaji Senin (25/11/2019) pukul 11:00 WIB.

Didampingi Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, Kapolresta Barelang menjelaskan sepeda motor hasil petikan ini banyak disalurkan ke pulau-pulau sekitar Batam dan setiap kendaraan dihargai sekitar Rp 7 - 13 juta Rupiah tergantung jenis kendaraan.

"Kasus ini masih akan terus dikembangkan, agar kita kembali bisa menangkap beberapa orang pelaku dan barang bukti uang sudah terjual ke para pemakai," jelasnya.

Saat gala ekspose, Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo turut mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan juga dalam membeli kendaraan yang patut diduga hasil tindak pidana.

"Kami juga akan memberi apresiasi pada personil Polri yang telah berprestasi dalam mengungkap kasus ini sehingga dapat memberi rasa aman dan kenyamanan pada masyarakat, khususnya terkait masalah kasus-kasus curanmor," pungkasnya.

Editor: Surya