Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mari Dukung Program Deradikalisasi Pemerintah
Oleh : Opini
Jum\'at | 22-11-2019 | 14:28 WIB
bom-bundir131.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

Oleh Muhammad Zaki

PERISTIWA teror bom di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11/2019) menujukkan ancaman nyata paham radikal. Masyarakat pun mendukung program pencegahan dini melalui upaya deradikalisasi guna mencegah berulangnya aksi terorisme di tanah air.

Insiden Bom bunuh diri terjadi lagi. Pelakunya pun diduga terpapar oleh paham radikal melalui internet. Aneka propaganda serta provokasi terkait paham ini nyatanya juga begitu berperan.

Pemerintah terus melakukan upaya konkret untuk memberangus radikalisme. Memang segalanya membutuhkan proses dan waktu, sebab, penyebaran seperti ini tidak bisa serta merta bisa diatasi. Satu tertangkap lain tumbuh lagi, satu sembuh lain muncul lagi.

Tak mungkin kita mencurigai seseorang satu persatu bukan? Maka dari itu imbauan, peringatan, dan juga saran dari pemerintah harusnya dijalankan oleh seluruh pihak maupun elemen masyarakat hingga lini terbawah. Sebab, hal ini memang penting adanya. Keberhasilan suatu program tentunya akan semakin mendekati sempurna jika keterlibatan kedua belah pihak (pemerintah dan masyarakat) mampu bekerja sama.

Jika salah satu pihak berjalan sendiri bagaimana mungkin akan terwujud stabilitas keamanan nasional. Maka penerapannya memang harusnya dimulai dari diri sendiri. Kesadaran bertoleransi serta menanamkan 4 pilar kebangsaan juga akan membantu menghindarkan diri dari paparan radikalisme.

Sementara itu kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius menyatakan bahwa bagaimana kita mengamalkan Pancasila, serta menggali dan merawat dengan cara-cara kontekstual.
Sebab, Pancasila merupakan ideologi bangsa satu-satunya di Indonesia, sehingga paham-paham radikal dan terorisme harus dibedol hingga ke akarnya. Sebab, musuh paling nyata ini adalah bagaimana kita menghadapi dinamika global terlebih di era transformasi digital.

Tak menampik jika, ancaman terhadap NKRI terkait isu-isu terorisme ini kian masif berkembang. Apalagi melalui media sosial. Dalam hitungan satu persekian detik saja konten-konten negatif tak mampu dikendalikan penyebarannya. Parahnya, siapapun, usia berapapun bisa mengaksesnya dengan mudah.

Hal ini turut diaminkan oleh Rosarita Niken Widiastuti selaku Sekertaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dirinya mengatakan, bahwa pihak Kementerian Kominfo mempunyai tugas yang penting, guna menangkal segala yang berhubungan dengan terorisme, khususnya di media sosial. Meningkatnya radikalisme, intoleran hingga aksi terorisme pesat dipicu oleh teknologi informasi.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga mengatakan, bahwa program deradikalisasi yang dijalankan pemerintah perlu untuk diperkuat lagi.

Sebab, dirinya menilai jika evaluasi tampaknya belum dibutuhkan, mengingat angka kuantitatif tahun 2017 dan 2018 lebih tinggi dibandingkan tahun 2019. Hal ini berarti tingkat antisipasi sudah jauh lebih baik, hanya saja terjadi ekspansi subyek.

Ekspansi subyek itu berkenaan dengan perubahan pola penyerangan pelaku radikalisme, seperti yang terjadi di Medan. Sebagai contoh, pelaku tak serta merta seorang pria, ada juga wanita bahkan anak-anak. Kendati kualitasnya meluas, namun kuantitasnya telah menurun. Maka dapat disimpulkan tingkat antisipasi dari keamanan serta badan intelijen dirasa telah cukup.

Di lain pihak, Pasca insiden bom bunuh diri di Medan, pihak kepolisian memeriksa seluruh pengemudi Ojek Online yang masuk ke wilayah Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi.

Hal ini dilakukan karena, pelaku bom kala itu tengah mengenakan atribut ojek online. Penjagaan secara ketat-pun dilaksanakan hingga malam tiba. Petugas memeriksa seluruh alat termasuk jok motor hingga bungkusan barang yang dibawa oleh para ojek online ini.

Penyempurnaan deradikalisasi memang memerlukan komitmen secara khusus. Upaya-upaya positif terkait penanggulangannya-pun diharap tak hanya menuai kritik. Namun jika terdapat suatu permasalahan haruslah diselesaikan bersama-sama. Sebab NKRI terdiri dari satu kesatuan warga yang tak mungkin bisa berjalan sendirian.

Pun dengan warganya yang masih seringkali harus melibatkan pemerintah guna mengatasi segala polemik kenegaraan. Kaitannya dengan penciptaan keamanan, kenyamanan dan ketenangan.

Berkaca pada aksi terorisme yang masih terjadi, maka sudah saatnya masyarakat mendukun deradikalisasi yang dimulai dari diri sendiri. Mengesampingkan egoisme dan menyalakan persatuan dan kesatuan agar lebih kuat dan kokoh lagi sehingga mampu membentengi diri dari paham-paham menyimpang tersebut.*

Penulis adalah pengamat sosial politik