Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

RSUD Embung Fatimah Terapkan E-Resep, Pangkas Waktu Tunggu Pasien Hingga 50 Persen
Oleh : Redaksi
Sabtu | 09-11-2019 | 09:40 WIB
rsud-ef-btm1.jpg Honda-Batam
RSUD Embung Fatimah Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah menerapkan sistem elektronik dalam pemberian resep bagi pasien. Sistem ini diberi nama e-resep.

Direktur RSUD Embung Fatimah, Ani Dewiyana mengatakan e-resep ini telah memangkas waktu tunggu pasien hingga 50 persen.

"E-resep ini mempercepat proses. Jadi waktu pasien di rumah sakit juga berkurang 40-50 persen," kata Ani di Batuaji, Jumat (8/11/2019).

Ia menjelaskan keuntungan lain dari e-resep adalah meminimalisir penggunaan kertas resep. Karena daftar obat bagi pasien langsung dimasukkan ke sistem yang terhubung antara dokter dengan apotek rumah sakit.

"Pasien juga tidak perlu bawa-bawa kertas resep lagi. Dan ketika pasien keluar dari ruang dokter, resep sudah diterima apotek. Sampai di apotek, pasien tinggal menunggu nama dipanggil untuk menerima obat," tuturnya.

Meski begitu, Ani akui masih ada kekurangan dari sistem yang berjalan sejak enam bulan lalu ini. Seperti data obat yang belum terbarui setiap waktu. Sehingga terkadang dokter masih harus menghubungi apotek untuk memastikan obat masih tersedia.

"Karena sistem ini kita buat sendiri, jadi sampai sekarang juga masih perlu penyempurnaan-penyempurnaan. Satu hal di antaranya adalah tentang data ketersediaan obat. Istilahnya stock opname, itu juga akan dimasukkan ke sistem. Supaya ketika dokter membuat resep, langsung terlihat berapa obat tersedia," papar dokter gigi ini.

Peningkatan kualitas pelayanan ini juga yang membawa RSUD Embung Fatimah mendapat predikat Pelayanan Publik Sangat Baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hasil evaluasi dan penghargaan diserahkan oleh Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Hotel Aston Batam, Kamis (7/11/2019).

Ani mengatakan tahun ini nilai RSUD Embung Fatimah naik dari B menjadi A-. Bersama RSUD, ada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang mendapat penilaian setingkat.

"Kami akan buat inovasi lain untuk meningkatkan pelayanan publik di RSUD Embung Fatimah. Mudah-mudahan tahun depan bisa naik jadi A, predikat Pelayanan Prima," ujarnya.

Sumber: Media Center Batam
Editor: Yudha