Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lapas Batam Butuh SDM Penjaga Tahanan 80 Orang
Oleh : Hendra
Selasa | 05-11-2019 | 16:52 WIB
surianto-batam.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kalapas Kelas IIA Batam, Suarianto. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia nomor 392 tahun 2019 telah diterbitkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) disebutkan akan membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara keseluruhan sebanyak 4.598 formasi.

Mendengar adanya hal ini, Suarianto, Kalapas Kelas IIA Batam berharap jumlah penerimaan ini akan dapat mengakomodir kebutuhan petugas tambahan di Lapas Batam yang saat ini disebutkannya masih belum mencapai angka ideal.

Jumlah petugas sipir Lapas Batam saat ini ada 135 orang, jika dibandingkan dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) hal ini menurutnya masih jauh dari angka ideal. Sebab WBP yang harus diawasi mencapai angka 1.306 orang sesuai data yang diterima pada Seni (4/11/2019).

"Jumlah idealnya, harus ada penambahan sebanyak 40 sampai 80 orang. Kita berharap dalam formasi ini bisa tercover semua nantinya," ujar Surianto.

Bagi Surianto, jumlah petugas sipir yang ada saat ini akan mencukupi jika berbanding lurus dengan jumlah warga binaan yang selaras dengan daya tampung Lapas. Hanya saja, selama ini jumlah warga binaan cukup melebihi kapasitas daya tampung Lapas.

"Perihal ini masih sebatas harapan. Keputusan tetap di Kementrian," imbuhnya.

Sementara data yang dituliskan BATAMTODAY.COM sejauh ini masih sesuai informasi penambahan petugas berdasarkan data Kemenkumham secara umum. Untuk keterangan lengkap berapa penambahan ke Lapas Kelas IIA Barelang belum bisa disampaikan.

"Detail penerimaan untuk setiap Lapas totalnya belum ada. Kalau dari Kemenkumham masih secara umum," tutup Surianto.

Editor: Gokli