Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditanya soal Polemik Cadar-Celana Cingkrang, Menag: Sudah Selesai itu
Oleh : Redaksi
Selasa | 05-11-2019 | 12:16 WIB
menag-fafrur.jpg Honda-Batam
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah yang dikemukakan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi masih menjadi polemik. Namun menurut Fachrul Razi, hal itu telah selesai.

"Sudah selesai itu," kata Menag Fachrul Razi di Kementerian Agama (Kemenag), Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Dia mengatakan hal tersebut telah berulang-ulang ditanyakan pada dirinya. Fachrul pun enggan berkomentar lebih lanjut.

"Udah, udah, udah bolak balik itu," sambungnya.

Polemik mengenai pelarangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah ini memang telah menjadi buah bibir publik. Beberapa kalangan pun telah angkat bicara terkait polemik ini.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengingatkan agar Fachrul berhati-hati merencanakan kebijakan. Menurut Ace, kajian larangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah justru menimbulkan pertanyaan serius. Pertanyaan lain, kata Ace, berkaitan dengan hubungan cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme.

"Sebaiknya Menteri Agama lebih hati-hati dalam melontarkan rencana suatu kebijakan. Kita sama-sama harus melawan radikalisme karena itu bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita. Namun, rencana kebijakan untuk menyelesaikan masalah radikalisme tidak boleh menimbulkan persepsi yang salah di mata masyarakat," kata Ace.

Isu ini sampai ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi meminta semua pihak tenang dan memaklumi aturan jika aturan itu ada dan diterapkan.

"Kalau saya, ya, yang namanya cara-cara berpakaian, cara berpakaian kan sebetulnya pilihan pribadi, pilihan personal, atau kebebasan pribadi setiap orang," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Namun, jika di salah satu institusi pemerintahan itu ada yang mengatur cara berpakaian seseorang, termasuk melarang memakai cadar atau nikab. Jokowi meminta semua pihak memaklumi aturan itu.

"Tapi di sebuah institusi kalau memang itu ada, ketentuan cara berpakaian, ya tentu saja harus dimaklumi," tegasnya.

Polemik pernyataan Menag soal celana cingkrang dan cadar ini rencananya juga akan dibahas DPR saat raker dengan Menag. Raker dijadwalkan pada Kamis (7/11) mendatang.

"Insyaallah kami akan mengundang Pak Menag pada Kamis depan. Isu-isu seperti ini tentu akan menjadi agenda kami untuk mengonfirmasi langsung kepada Pak Menteri dasar pemikirannya melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif," kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra