Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terstruktur, Aksi Perampok Minimarket Victoria dalam Dua Kata 'Pantau dan Bobol'
Oleh : Hendra Mahyudi
Sabtu | 02-11-2019 | 17:28 WIB
barbuk-rampok.jpg Honda-Batam
barang bukti yang diamankan Polisi dari perampok Minimarket Viktoria di Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Berdasarkan pengakuan Fadli (39), dia dan SN sebelum merencanakan aksinya menyempatkan diri terlebih dahulu untuk belanja peralatan dan keperluan dalam mencongkel tempat yang ditergetkan, seperti obeng, tang, kunci pass dan alat lainnya.

Sebelum beraksi, Fadli mejelaskan SN akan bertugas terlebih dahulu memantau lokasi yang akan mereka bobol. Meski Fadli mengatakan selama ini dia tidak pernah berurusan dengan pihak kepolisian.

Selama masa pemantauan, dia dan rekannya SN (DPO) selalu memantau terget tempat mereka akan beraksi. Hingga ketika peluang datang, aksi yang direncanakan seketika dieksekusi.

Dua tempat telah mereka gasak, pertama di kawasan Bengkong bulan September 2019 lalu, mereka berhasil membobol satu rumah dan menghasilkan uang sebanyak Rp 200 juta.

"Lolos dan sukses di aksi pertama, kami pun berniat untuk membobol tempat lainnya," ujar Fadli, Jumat ( 1/11/2019) saat gala ekspose di Mapolsek Sagulung.

Selang seminggu pasca aksi pertama, Fadli dan rekannya kembali mencari sasaran berikutnya. Kali ini, mereka targetkan minimarket Victoria Pratama di Kavling Lama, Kecamatan Sagulung.

SN kembali diposisikan sebagai pemantau lokasi. Dari pantauannya, ia mengatakan kepada Fadli bahwa di dalam kantor minimarket itu terdapat uang ratusan juta Rupiah.

Maka pada Sabtu (19/10/2019) kisaran pukul 23.00 WIB, Fadli dan SN mulai mengatur rencana pembobolan. Ketika kantor minimarket Victoria sepi orang. Mereka berdua beraksi dengan cara memanjat bagian atas dan masuk melalui plafon.

"Masuknya pukul 23.00 WIB, keluarnya sampai pukul 05.00 WIB, sempat tiduran di dalam," terang pria tinggi semampai ini.

Di dalam kantor minimarket Victoria Fadli dan SS mulai mengacak-acak mencari keberadaan uang yang mereka harapkan. Hingga akhirnya, menemukan lokasi uang senilai ratusan juta yang disimpan di dalam sebuah laci meja.

"Ada pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, juga pecahan kecil serta recehan. Bahkan ada juga beberapa ponsel," terangnya.

Dari kantor minimarket Victoria mereka berhasil raup uang hasil kejahatan senilai Rp 140 juta. Jadinya dalam hitungan sebulan, dia dan rekannya berhasil meraih uang senilai Rp 340 juta untuk keperluan berfoya-foya dan membayar sebagian hutang.

"Uangnya kami gunakan untuk bayar hutang, poya-poya dan kebutuhan sehari-hari," tutupnya.

Saat ekspose, Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto menerangkan sisa uang yang berhasil diamankan dari pelaku hanya tinggal pecahan ribuan dan recehan. Totalnya pun tak sampai Rp 1 juta, sedangkan ponsel hasil curian pelaku sudah dijual kepada Yuda, yang turut ditangkap sebagai penadah.

"Pecahan koin sebanyak Rp 207.500 dan pecahan uang kertas Rp 290 ribu. Sedangkan total semua hasil pencurannya mencapai Rp 340 juta," tegasnya.

Sebagai barang bukti, Polisi turut mengamankan ponsel sebanyak 4 unit, jam tangan 2 buah, 1 pucuk pisau belati, kunci pas dan obeng. "Ponsel itu kami amankan dari tangan penadah bernama Yuda. Yuda dikenakan pasal 480 ancaman 4 tahun. Sedangkan Padli dikenakan pasal 363 ancaman 7 tahun," pungkasnya.

Editor: Gokli