Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Uang Hasil Bobol Minimarket Victoria Sagulung Digunakan untuk Foya-foya
Oleh : Hendra Mahyudi
Jumat | 01-11-2019 | 14:41 WIB
pencuri-minimarket.jpg Honda-Batam
Yuda dan Fadli, dua pelaku perampokan minimarket Viktoria Pratama Sagulung. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaku pembobolan dan perampokan minimarket Viktoria Pratama di kawasan Kavling Lama, Kecamatan Sagulung, Fadli, mengakui uang hasil rampokannya digunakan hanya untuk berfoya-foya.

Hal itu diungkapkan Fadli saat gala ekspose di Mapolsek Sagulung, Jumat (1/11/2019) sekita pukul 09.00 Wib. Pria tinggi semampai berusia 39 tahun itu pun mengakui bahwa inilah kali pertama berurusan dengan hukum. Pernyataan Fadli juga dibenarkan pihak kepolisian, bahwa dia bukanlah residivis.

Berawal dari aksi di Kecamatan Bengkong, Fadli pun akhirnya ketagihan dan mengulangi aksinya di Kecamatan Sagulung, Sabtu (19/10/2019) lalu.

Dengan jujur Fadli mengatakan, uang hasil aksinya hanyalah untuk kebutuhan hidup berfoya-foya di dunia malam. "Iya ini kali pertama saya lakukan aksi ini. Uangnya habis saya gunakan untuk berfoya-foya," ujarnya.

Meski begitu, sebagian uangnya memang ada sebagian uang hasil curian itu digunakan untuk menebus tunggakan motornya dan membayar hutang. Karena selama ini statusnya adalah seorang pengangguran.

Sementara itu, Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto mengatakan, total dari uang hasil kejahatan Fadli dan SN, temannya yang masih buron ada sekitar Rp 340 juta dengan dua titik aksi yang berbeda.

"Hampir semuanya uangnya sudah mereka pakai. Sisanya hanya uang receh dengan total sekitar Rp 400 ribu," terang Riyanto.

Diberit sebelumnya, Fadli ditangkap seorang diri pasca sebelumnya pihak kepolisian sektor Sagulung berhasil mengamankan Yuda (37), yang diamankan karena menjadi penadah atas pembelian handphone hasil curian Fandi dan SN.

Berawal dari diamankannya Yuda, dan juga selang 10 hari mereka sukses menggasak uang di minimarket Viktoria Pratama, polisi kemudian akhirnya menyisir keberadaan Fadli di kediamannya di Bengkong. Dia diamankan setelah timah panas berhasil melumpuhkan kakinya.

Sementara itu, untuk pelaku lainnya SN berhasil kabur karena mengetahui bahwa Fandli telah berhasil ditangkap polisi dan hingga saat ini masih diburu keberadaannya.

"Saat ditangkap dia melawan, makanya dilumpuhkan," terang Riyanto.

Editor: Dardani