Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nasdem Bisa Jadi 'Imam' Oposisi
Oleh : Opini
Sabtu | 02-11-2019 | 12:52 WIB
surya-paloh21.jpg Honda-Batam
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. (Foto: Ist)

Oleh Said Salahudin

JIKA serius dan konsisten pada opsi oposisi, Nasdem bisa berperan sebagai pemimpin oposisi proporsional. Lewat cara ini, Nasdem mungkin saja memetik sukses di Pemilu 2024.

 

Pernyataan demi pernyatan yang disampaikan oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (SP) terkait opsi partainya menjadi oposisi perlu segera diputuskan agar publik, pemerintah, dan kader Partai Nasdem sendiri bisa mengetahui secara jelas sikap politik yang akan diambil oleh partai tersebut.

Selama Nasdem belum memberi ketegasan, publik menjadi bertanya-tanya: Nasdem ini sebetulnya sedang bersandiwara lewat jurus gertakan politik atau memang memiliki kesungguhan politik menjadi partai oposisi?

Jika Nasdem terus mengambil posisi abu-abu, pemerintah juga lama-lama bisa tidak nyaman dengan Nasdem. Bukan mustahil loyalitas mereka akan diragukan oleh pemerintah.

Kasihan juga kader Nasdem yang duduk sebagai menteri. Mereka mungkin juga jadi risi pada Presiden dan koleganya di Kabinet Indonesia Maju (KIM).

Rasa kikuk dalam pergaulan politik boleh jadi tidak hanya dirasakan oleh Pak Jhonny G Plate (Menkominfo), Ibu Siti Nurbaya (Menteri LHK), dan Pak Syahrul Yasin Limpo (Mentan), tetapi mungkin juga dialami oleh kader Nasdem yang duduk di kursi DPR dan DPRD di seluruh Indonesia.

Jadi, memang sebaiknya Nasdem segera memutuskan sikapnya. Kalau memang tidak serius, ada baiknya SP segera bertemu dengan Presiden dan menjelaskannya kepada publik. Kalau mau sungguh-sungguh jadi partai penentang pemerintah, sebaiknya mereka segera tarik kadernya dari KIM.

Tetapi selain kedua cara itu, sebetulnya ada cara ketiga yang bisa dipilih oleh Nasdem. Kalau mereka belum benar-benar siap menjadi partai penentang pemerintah atau menjadi oposisi total, maka bisa saja mengambil peran semi-oposan atau sebut saja oposisi proporsional.

Dalam posisinya sebagai oposisi proporsional, Nasdem tidak perlu menarik kadernya dari Kabinet. Tiga menteri asal Nasdem bisa tetap menjalankan tugasnya sebagai pembantu Presiden.

Hanya saja Nasdem dapat secara bebas mengkritisi berbagai kebijakan dan program pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat atau tidak sesuai dengan visi dan misi Presiden.

Kebijakan yang dikritisi tersebut tentu tidak termasuk bidang-bidang kementerian yang dipimpin oleh kader Nasdem sendiri. Jadi untuk urusan seputar komunikasi dan informatika, lingkungan hidup, kehutanan, dan pertanian, Nasdem harus injak rem.

Menjadi lucu dan tidak "fair" kalau kebijakan pemerintah di bidang-bidang tersebut termasuk yang dikritisi oleh Partai Nasdem. Sebab, kalau menteri-menteri dari Nasdem itu dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat, Nasdem semestinya mengusulkan kepada Presiden untuk mencopot mereka dari kabinet, tidak cukup hanya dikritik saja.

Tetapi kalau ada menteri lain yang membuat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, Nasdem boleh saja mengkritisinya di parlemen atau diluar parlemen dengan alasan kebijakan tersebut tidak sesuai dengan visi dan misi Presiden, misalnya.

Itulah kira-kira konsep dari oposisi proporsional. Konsep dimana parpol tidak selalu mengambil posisi berlawanan dengan pemerintah. Kalau kebijakan pemerintah benar, sudah sepantasnya mereka dukung. Kalau kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan visi dan misi Presiden, apalagi tidak berpihak pada kepentingan rakyat, tentu harus dikritisi.

Tetapi jika kebijakan yang tidak benar itu justru diambil oleh menteri yang berasal dari parpol bersangkutan, maka tidak cukup hanya dikritisi. Parpol harus berani mengusulkan kepada Presiden untuk memecat atau mengganti mereka. Itu baru "fair".

Dengan cara demikian, Nasdem dapat terhindar dari tudingan bermain politik dua kaki atau dianggap menjadi kerikil dalam sepatu bagi pemerintah. Karena kalau sudah bersikap "fair" seperti itu masih dipandang sinis atau dicurigai, maka kecenderungannya rakyat akan berpihak pada Nasdem.

Oleh sebab itu, agar segala sesuatunya menjadi jelas, Nasdem perlu segera menetapkan sikap politiknya. Kalau pilihannya jatuh pada opsi menjadi oposisi proporsional, ada peluang partai-partai politik yang lain akan mengikuti sikap Nasdem.

PKS, misalnya, mungkin saja tertarik dengan konsep itu. Apalagi diantara Nasdem dan PKS sudah ada pembicaraan awal terkait opsi menjadi oposisi. Bukan mustahil Partai Demokrat dan PAN pada gilirannya juga akan ikut serta.

Dengan modal kursi DPR yang lebih banyak dari ketiga partai itu Nasdem bisa mengambil peran sebagai "imam" oposisi proporsional. Jika Nasdem berhasil memainkan peran itu sebagaimana mestinya, maka boleh jadi Nasdem akan memetik sukses di Pemilu 2024.*

Penulis adalah Pemerhati politik dan kenegaraan, Direktur Sinergi masyarakat untuk demokrasi Indonesia (Sigma).

Sumber: RMOL