Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Kepri dan Komisi I DPRD Batam Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tiban
Oleh : Putra Gema
Kamis | 31-10-2019 | 18:16 WIB
kosmetik-ilegal1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sejumlah anggota Komisi I DPRD Batam bersama BPOM Kepri di gudang kosmetik ilegal, daerah Tiban, Sekupang. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri melakukan penindakan terhadap oknum pengusaha dan pedagang yang memperjualbelikan produk makanan dan kosmetik ilegal, Rabu (30/10/2019).

Penindakan ini sebagai salah satu bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya dari peredaran produk-produk ilegal khususnya Kosmetik. Saat itu, BPOM Kepri bersama anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam menggerebek satu unit Ruko yang berada di kawasan perumahan Tiban. Tempat ini diketahui dijadikan gudang hingga peroses transaksi dari produk-produk kosmetik ilegal.

Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (31/10/2019), membenarkan penggerebekan dan penindakan tersebut. Ia mengungkapkan, transaksi tersebut dilakukan para pelaku untuk menjual produk-produk tersebut melalui jual beli online dan tidak konvensional.

"Mereka melakukan penjualan produk-produk kosmetik tersebut secara online, dengan rata-rata konsumennya berasal dari seluruh wilayah di Indonesia," kata Yosef.

Ia menduga, para pelaku penjualan kosmetik online ini merupakan salah satu jaringan besar yang ada di Indonesia. Hal ini karena, saat dilakukan pemeriksaan sementara, hanya ditemui para karyawan dan tidak diketahui pemiliknnya.

"Kita masih melakukan pendalaman, mengingat saat kita lakukan pemeriksaan di sana rata-rata hanya karyawan yang baru bekerja selama 1-2 bulan," ujarnya.

Dari hasil penindakan tersebut, BPOM Kepri mengamankan 238 ribu pcs kosmetik ilegal. Dari jumlah tersebut, diketahui gabungan dari 112 item yang berbeda.

"Kalau dinominalkan barang yang kita amankan tersebut, diperkirakan ada sekitar Rp 2 miliaran lebih, di mana pemasarannya diedarkan diseluruh wilayah di Indonesia, dengan rata-rata pengiriman produknya 300-500 paket dalam satu harinya," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada perangkat RT hingga RW serta masyarakat di wilayah Provinsi Kepri dalam membantu mengawasi dan menginformasikn jika melihat hal-hal yang dianggap mencurigakan di sekitar permukiman mereka.

Hal ini mengingat, trend yang dilakukan para pelaku saat ini adalah, mereka mengambil ruko-ruko yang ada di kawasan perumahan untuk dijadikan sebagai gudang maupun tempat bertranskasi secara online.

Selain itu, dia mengajak masyarakat untuk dapat memastikan keamanan produk obat dan makanan dengan cara menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa). "Masyarakat dapat memastikan produk yang akan dikonsumsi adalah produk aman melalui Aplikasi Cek BPOM, serta dengan mengakses website Badan POM di www. pom.go.id, masyarakat dapat memperoleh informasi yang aktual terkait pengawasan Obat dan Makanan," tegasnya.

Editor: Gokli