Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi, Polisi Temukan Banyak Angkot di Batam Tak Lengkap Dokumen
Oleh : Hendra
Rabu | 30-10-2019 | 17:40 WIB
angkot-nakal1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Operasi patuh seligi 2019 di wilayah Mukakuning, Batam, Selasa (29/10/2019). (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Angkutan umum memang sangat dibutuhkan masyarakat. Walau begitu kesadaran pengemudi angkot juga harus ada, khususnya perihal kelengkapan administrasi kendaraan maupun pribadi.

Di Batam, banyak keluhan dari masyarakat pengguna jalan terhadap jasa angkutan massal seperti Carry dan Bimbar Dapur 12. Kondisi angkot yang sudah tak layak, juga aksi kebut-kebutan mereka yang sering membahayakan pengendara lain.

Menanggapi hal ini, Satlantas Polresta Barelang saat menggelar operasi patuh seligi di jalan Jendral Ahmad Yani, Stadion Tumenggung Abdujammal, Mukakuning, Seibeduk, Selasa (29/9/2019) pagi kemarin turut menindak angkutan umum ini.

Operasi berlangsung pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB ini, petugas kepolisian mendapati puluhan angkot bermasalah seperti supir yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), dokumen kendaraan tidak lengkap, hingga permasalam izin KIR sebagai angkutan penumpang.

Pelanggaran yang dilakukan supir angkot cukup berisiko karena bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas di jalan raya. Bahkan pernah ada angkot yang bampernya bercopotan, lampu rem dan sein tak berfungsi, asap knalpot berlebih. Namun begitu angkot ini masih bebas hilir mudik beroperasi.

Saat razia, Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan memberikan surat tilang bagi sopir yang tidak memiliki SIM atau dokumen kendaraan. "Banyak yang bermasalah. Hampir semua angkot yang kena operasi bermasalah. Semua akan ditindak. Kalau KIR nanti kita koordinasi dengan Dishub. Untuk pajak dengan Dispenda," ujar Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Victor di lokasi razia.

Persoalan sadar kelengkapan administrasi kendaraan dan kelengkapan pribadi saat berkendara memang tidak hanya dikhususkan kepada angkot semata. Pengendara lainnya seperti truk dan kendaraan pribadi baik roda empat atau dua juga dilakukan penindakan.

"Penindakan kita lakukan merata, tidak kepada angkot semua. Setiap pengendara yang tak memenuhi aturan berkendara kita tindak juga," terang Viktor singkat.

Editor: Gokli